UPDATE

ACEH
ACEH

Kadisnak Zalsufran Sebut PBP Upaya Berkeadilan Pj Bupati untuk Peternak Aceh Jaya

Sebagaimana diketahui, terkait penertiban ternak ini, Aceh Jaya sudah memiliki Qanun yang mengaturnya, yaitu Qanun Kabupaten Aceh Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak. Sebagai salah satu upaya memberikan efek jera, Qanun ini juga memuat tentang denda terhadap pemilik ternak yang hewan peliharaannya yang berada di jalan raya.

Qanun tersebut memberikan denda dengan besaran yang berbeda, tergantung jenis hewan. Untuk hewan ternak jenis kerbau itu dendanya Rp500 ribu per ekor per hari, sapi Rp300 ribu per ekor per hari dan kambing Rp100 ribu per ekor per hari.

“Namun, kami merasa ada sesuatu yang tidak adil jika hanya fokus pada upaya penangkapan hewan dan denda. Karena ini berkaitan dengan usaha masyarakat, yaitu ternak sapi.

Oleh karena itu, sambung Nurdin, kami menginisiasi gerakan Penertiban Berbasis Pemberdayaan. Kita ajak masyarakat untuk beternak dengan tertib. Untuk itu, tentu perlu insentif kepada para masyarakat peternak harus kita berikan.

Salah satunya tentu memberikan akses pembiayaan yang mudah. Alhamdulillah, kita sudah bekerjasama dengan BAS. Jika ini sukses, maka akan ada potensi lain yang bisa kita manfaatkan. Salah satunya adalah pupuk kandang. Dari hampir 40 ribu ekor sapi yang ada maka potensi produksi pupuk kandang akan sangat besar. Ini tentu menjadi peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” kata Nurdin.

Ke depan, lanjut Nurdin, kita juga akan mendorong dibangunnya Plaza atau Pasar Hewan serta Rumah Potong Hewan. Di Aceh Jaya. Insya Allah, dukungan yang disampaikan Pak Kadis ini, tentu menjadi penyemangat bagi kita untuk bekerja lebih baik lagi, lebih serius agar upaya kita mensejahterakan masyarakat, khususnya masyarakat peternak bisa segera terlaksana.

Usai penandatanganan kerjasama, Kadisnak Aceh bersama Pj Bupati Aceh Jaya, mengunjungi lokasi pelatihan pembuatan pakan sapi, di areal ternak milik Kelompok Ternak Usaha Keumo Gemuk, di Gampong Keude Krueng Sabee, Kecamatan Krueng Sabee, serta melakukan penanaman rumput perdana, di lokasi Padang Penggembalaan, di Gampong Kuala Ligan Kecamatan Sampoiniet.[]

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.