Sabtu, 20/04/2024 - 18:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Kadisnak Zalsufran Sebut PBP Upaya Berkeadilan Pj Bupati untuk Peternak Aceh Jaya

ADVERTISEMENTS

CALANG – Penertiban Berbasis Pemberdayaan (PBP) adalah sebuah upaya cerdas dan berkeadilan yang digagas oleh Penjabat Bupati Aceh Jaya Nurdin dalam menangani ternak yang berkeliaran di jalan raya. Oleh karena itu, sesuai instruksi Gubernur, Dinas Peternakan Aceh terua melakukan pendampingan dan pembinaan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Baca juga: Anak Gajah Terkena Jerat di Kawasan APL Aceh Jaya

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan Aceh Zalsufran, usai menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi Subsektor Bidang Peternakan, bersama Penjabat Bupati Aceh Jaya Nurdin, di Ruang Rapat Kantor Bupati Aceh Jaya, Kamis (25/5/2023) kemarin.

ADVERTISEMENTS

“Ini merupakan sebuah upaya yang sangat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat peternak, sangat baik dan adil. Sebagaimana kita ketahui, upaya penertiban itu penting agar pengguna jalan aman saat melintas dan sapi pun jadi lebih terawat. Tetapi pemberdayaan kepada masyarajat juga penting. Inilah yang diupayakan oleh Pak Bupati,” ujar Zalsufran.

Oleh karena itu, Kadisnak berpesan agar segala sumberdaya yang ada di Aceh Jaya harus mendukung upaya ini, agar masyarakat peternak bisa lebih sejahtera serta mampu membuka lapangan kerja baru.

“Upaya ini tentu harus didukung oleh para pemangku kebijakan terkait. Di Pemerintah Aceh, dukungan dari Pak Gubernur terhadap program ini sangat besar. Usai kunjungan kerjanya ke Aceh Jaya beberapa waktu lalu, kami langsung diperintahkan untuk segera melakukan berbagai langkah taktis untuk mendukung program ini,” kata Zalsufran.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Irwasda Polda Aceh Pastikan Rekrutmen Polisi Transparan dan Sesuai SOP

Baca juga: PAN Aceh Jaya Resmi Daftar Bacaleg DPRK

Kadisnak juga menegaskan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Peternakan berkomitmen mensukseskan program ini. Mulai dari pembuatan padang gembala, penyediaan bibit rumput hingga Inseminasi buatan, hingga pelatihan pembuatan pakan yang sehat.

Zalsufran juga mengapresiasi Bank Aceh Cabang Aceh Jaya yang benerapa waktu lalu menandatangani perjanjian kerjasama pembiayaan kepada 23 masyarakat peternak.

“Apresiasi kami pada Bank Aceh atas telah dilaksanakannya perjanjian kerjasama bantuan pembiayaan tersebut. Kami optimis, kerjasama kita akan membuahkan hasil yang maksimal dan menjadi model yang akan diduplikasi daerah lain, Insya Allah,” kata Zalsufran.

Sebelumnya, Pj Bupati Aceh Jaya menjelaskan, Aceh Jaya memiliki potensi pengembangan sektor peternakan karena masyarakat peternak di daerah ini memiliki sapi sebanyak hampir 40 ribu ekor.

“Potensi ini tentu sangat besar, namun pengelolaannya memang yang belum maksimal, maka terjadi kendala karena sapi-sapi masyarakat kita berkeliaran di jalan. Karena itu, pasca ditugaskan di sini, saya terus mencari pola penanganan yang tepat selain penerapan qanun yang sudah ada,” ujar Nurdin.

Sebagaimana diketahui, terkait penertiban ternak ini, Aceh Jaya sudah memiliki Qanun yang mengaturnya, yaitu Qanun Kabupaten Aceh Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak. Sebagai salah satu upaya memberikan efek jera, Qanun ini juga memuat tentang denda terhadap pemilik ternak yang hewan peliharaannya yang berada di jalan raya.

Berita Lainnya:
Pj Wali Kota Langsa Panen Padi Program Ketahanan Pangan Matang Seulimeng

Qanun tersebut memberikan denda dengan besaran yang berbeda, tergantung jenis hewan. Untuk hewan ternak jenis kerbau itu dendanya Rp500 ribu per ekor per hari, sapi Rp300 ribu per ekor per hari dan kambing Rp100 ribu per ekor per hari.

“Namun, kami merasa ada sesuatu yang tidak adil jika hanya fokus pada upaya penangkapan hewan dan denda. Karena ini berkaitan dengan usaha masyarakat, yaitu ternak sapi.

Oleh karena itu, sambung Nurdin, kami menginisiasi gerakan Penertiban Berbasis Pemberdayaan. Kita ajak masyarakat untuk beternak dengan tertib. Untuk itu, tentu perlu insentif kepada para masyarakat peternak harus kita berikan.

Salah satunya tentu memberikan akses pembiayaan yang mudah. Alhamdulillah, kita sudah bekerjasama dengan BAS. Jika ini sukses, maka akan ada potensi lain yang bisa kita manfaatkan. Salah satunya adalah pupuk kandang. Dari hampir 40 ribu ekor sapi yang ada maka potensi produksi pupuk kandang akan sangat besar. Ini tentu menjadi peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” kata Nurdin.

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi