Banda Aceh- Warga Gampong Jawa melakukan aksi protes terkait sengketa tapal batas dengan melarang mobil angkutan sampah melewati jalan Gampong Jawa, Selasa (6/06/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
Buntut dari aksi tersebut, sejumlah mobil truk sampah terpaksa harus berhenti sehingga menyebabkan kemacetan panjang.
Salah seorang tokoh masyarakat Gampong Jawa, Azhari menyampaikan, aksi tersebut merupakan bentuk protes kekecewaan masyarakat Gampong Jawa terhadap pemerintah Kota Banda Aceh yang menetapkan tapal batas Gampong Jawa dan Gampong Pande secara sepihak.
“Kita sudah emosi terhadap pemerintah Kota Banda Aceh yang susah ditemui, sehingga kita lakukan aksi stop mobil angkutan sampah,” ucap Azhari, Selasa (6/6/2023).
Lanjutnya, bentuk protes tersebut dilakukan agar pemerintah Kota Banda Aceh mau menjumpai dan berdialog dengan masyarakat Gampong Jawa terkait SK penetapan luas wilayah antara Gampong Jawa dan Gampong Pande.
Menurut Menjelaskan, TPA Gampong Jawa masuk ke dalam wilayah Gampong Jawa sesuai dengan SK yang dikeluarkan pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 1995. Namun, pemerintah Kota Banda Aceh merubah secara sepihak bahwa TPA Gampong Jawa merupakan wilayah Gampong Pande yg dikeluarkan oleh Wali Kota tahun 2010.
“Kami warga Gampong Jawa masih pegang sertifikat bahwa TPA itu merupakan wilayah Gampong Jawa,” kata Azhari.
Menurut Azhari, tapal batas sangat penting bagi masyarakat penduduk yang bermukim di sana, tentunya pemerintah tidak bisa serta merta merubah Surat Keputusan (SK) hanya sepihak tanpa kesepakatan masyarakat.
“Tolong kembalikan hak kami yang sudah diSK-kan sejak tahun 1995,” tutur Azhari.
Sekitar pukul 10.12 WIB, pihak muspika menemui para warga yang melakukan aksi untuk berdialog dan akan menemui Pemkot Banda Aceh besok di Kantor walikota. Sementara itu, mobil angkutan sampah kembali diperbolehkan lewat seperti biasa.