BLANG PIDIE – BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Obat Program Rujuk Balik di Kabupaten Aceh Barat Daya (09/11/23) kemarin.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Kesehatan, seluruh FKTP dan Pengelola Farmasi FKTP, dan Apotek Kimia Farma.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh Meri Lestari, mengatakan Program Rujuk Balik (PRB) ini sangat membantu para peserta JKN-KIS, misalnya. Peserta JKN yang menderita penyakit kronis.
“Puskesmas selaku Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) merupakan mitra dari BPJS Kesehatan dalam melayani Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus saling berkolaborasi melakukan transformasi terhadap mutu pelayanan agar semakin mudah, cepat dan setara dirasakan bagi Peserta JKN” ujar Meri.
Menurut Meri, bentuk wujud yang dapat dirasakan bagi Peserta JKN dengan diberikannya kemudahan dalam memperoleh obat yang dikonsumsi secara rutin oleh Peserta JKN yang menderita penyakit kronis dengan kondisi stabil namun masih memerlukan pengobatan atau asupan keperawatan jangka Panjang.
Kabid Pelayanan dan dan sumber kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya, Yusmanita menambahkan, Faskes Primer menjadi tolak ukur keberhasilan terhadap pengelolaan pasien PRB, Puskesmas diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan Masyarakat tanpa perlu jauh-jauh datang ke Rumah sakit hanya sekedar untuk mengambil obat yang sudah rutin dikonsumsinya.
Hal itu, dibenarkan Meri Lestari, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, bahwasanya keberhasilan PRB di FKTP membuat dokter spesialis meyakini ketika pasiennya dikembalikan untuk perawatan jangka Panjang di FKTP. Selain itu kemudahan bagi Peserta JKN dalam proses pengambilan obat konsumsi rutin menjadi poin penting dari proses keberhasilan PRB.
“One stop service, menjadi pemberi pelayanan 1 atap tanpa harus jauh-jauh ke Rumah sakit ataupun pergi ke apotek PRB, apotek PRB mengantarkan obat ke FKTP, selanjutnya Pasien PRB tinggal mengambil obatnya di FKTP terdekatnya saja,” jelas Meri
FKTP merupakan pemberi pelayanan yang terdekat kepada Peserta JKN. Dengan hadirnya PRB, Peserta JKN yang sudah dalam kondisi stabil namun masih memerlukan perawatan jangka Panjang berupa konsumsi obat menjadi lebih mudah karena pengambilan obat-obatan rutin tersebut bisa diambil di FKTP terdaftar yang terdekat dari Peserta JKN.
“Peserta JKN yang datang ke Puskesmas dan telah memiliki status sebagai pasien PRB, setelah mendapatkan pelayanan pada poli umum/lansia, diberikan peresepan obat utama dan obat tambahan. Obat utama berasal dari Apotek PRB yang akan diantarkan ke Puskesmas, dan obat tambahan berasal dari farmasi puskesmas, sehingga pasien PRB ini pun ga perlu jauh-jauh datang ke rumah sakit ataupun apotek hanya sekedar mengambil obat rutin.” Jelas Meri.


















































































































Komentar Terbaru