UPDATE

ACEH
ACEH

DPRK Banda Aceh Diapresiasi Sahkan Qanun Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Kemudian perubahan nomenklatur pada Bappeda Kota Banda Aceh menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Banda Aceh. Perubahan ini dalam rangka menjalankan amanat Permendagri nomor 7 tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah.

Sedangkan pemekaran dilakukan terhadap BPKK Banda Aceh menjadi dua OPD baru, yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banda Aceh serta Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Banda Aceh.

Artikel DPRK Banda Aceh Diapresiasi Sahkan Qanun Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.