Sabtu, 18/05/2024 - 02:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kesaksian Eks Pegawai KPK Soal Agus Rahardjo yang Kerap Mendapat Intervensi Saat Menjabat Ketua KPK

BANDA ACEH  – Mantan Fungsional Spesialis Humas Muda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tata Khoiriyah mengungkapkan perihal intervensi yang kerap diterima Agus Raharjo. 

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Menurut Tata Khoiriyah yang saat ini aktif di Indonesia Memanggil Institute (IM57+ Institute), Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo sempat ingin mengundurkan diri. Hal itu disebabkan oleh adanya intervensi terhadap lembaga antirasuah tersebut.  

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Nah tapi kita ingat juga bahwa di akhir menjelang berakhirnya kepemimpinan Pak Agus Rahardjo, Pak Agus tuh pernah loh [ingin] meletakkan jabatan karena sudah saking tidak kuatnya dengan intervensi di KPK,” tutur Tata dalam diskusi terkait “Senja Kala Penguatan KPK”, yang digelar di Upnormal Coffee Roasters Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (04/12/2023).  

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Kemudian dia mengatakan kemungkinan ada sejumlah permasalahan yang memicu keinginan Agus Rahardjo untuk mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK, salah satunya soal Revisi Undang-Undang (UU) KPK. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Revisi UU KPK dilakukan tahun 2019 lalu, selang dua tahun sejak Setya Novanto atau Setnov ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pada Juli 2017. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Mengenal Satelit China yang Ungkap Kehancuran Gaza Lampaui Nagasaki

“Ya tidak hanya masalah Revisi Undang-Undang KPK, bisa jadi ada banyak hal sekali ya yang akhirnya, puncaknya itu adalah menyerahkan dan meletakkan jabatannya sebagai ketua KPK,” kata Tata. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Selanjutnya, lanjut dia, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang yang sempat mengundurkan diri dari lembaga antirasuah melalui surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK, Jumat (13/09/2019). 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Kejadian ini berselang satu hari seusai Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI memilih lima orang untuk menjadi pemimpin KPK periode 2019-2023. 

ADVERTISEMENTS

“Itu kan tindakan yang tidak main-main oleh pejabat publik KPK. Meletakkan amanahnya yang dulu pernah diberikan kepada presiden, karena presiden waktu itu yang melantik,” ujar Tata.  

ADVERTISEMENTS

Sementara itu, dia percaya atas pengakuan Agus Rahardjo terkait adanya dugaan intervensi Presiden RI Joko WIdodo atau Jokowi terhadap Agus Rahardjo untuk menyetop kasus korupsi e-KTP, yang menjerat Setnov. Menurut Tata, terlalu berisiko jika pernyataan Agus Rahardjo omong kosong belaka.  

“Buat saya, saya menilai bahwa seorang pejabat publik mengatakan rahasia yang demikian luar biasa itu kan banyak yang dipertaruhkan. Dan buat saya sih terlalu beresiko kalau misalkan itu mengada-ngada,” kata dia. 

Berita Lainnya:
Ini Besaran Santunan Rumah Rusak Warga Terdampak Banjir Lahar Dingin Sumbar

 “Kalau misalkan memang ada pembuktian, lebih baik ya mungkin ada investigasi lebih lanjut. Supaya ini menjadi terang benderang, dibawa ke arah bukti sekalian kalau misalkan itu memang ingin clear (jelas),” imbuh Tata.   

Kemudian dia menyarankan agar pengakuan Agus Rahardjo dapat diuji oleh lembaga yang lebih independen, tetapi bukan KPK sebagai pengujinya. 

Menurut Tata, situasi lembaga antirasuah tersebut tengah memiliki banyak kontroversi, seperti Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang kini sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo atau SYL.  

“Kalau misalkan ini [benar], ya bawa saja di ranah publik, dibawa terang benderang saja. 

Nah balik lagi, ini bisa enggak diujikan oleh misalkan oleh pihak yang lebih independen, mengingat kita lihat situasinya ya KPK seperti ini,” ujar dia. Mungkin, lanjutnya, kita masih bisa berharap dengan kejaksaan atau dengan kepolisian, kita balikan lagi ke publik

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi