UPDATE

NASIONAL

Paman Usman Terbukti Langgar Etik Lagi, Disanksi Teguran saja

Pernyataan-pernyataan Anwar Usman tersebut dipandang Zico sebagai bentuk menyangkal putusan MKMK dan melanggar Sapta Karsa Hutama tentang prinsip Kepantasan dan Kesopanan.

Tak hanya pernyataan itu, Anwar Usman juga disebut melawan putusan MKMK lewat gugatan yang disampaikan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Upaya ini juga sebagai usaha Anwar Usman merebut kembali posisi Ketua Mahkamah Konstitusi.

Laporan Zico tersebut yang kemudian dinyatakan terbukti oleh MKMK.

Anwar Usman belum berkomentar soal putusan tersebut. Namun, terkait gugatannya di PTUN, Anwar Usman beralasan bahwa tak semata berkaitan dengan jabatan. Melainkan, soal harkat, martabat, dan harga dirinya.

“Bukan itu [ingin jadi Ketua MK lagi] tujuannya, jabatan itu tidak ada artinya dibanding harkat, martabat, dan harga diri, begitu,” ujar Anwar Usman saat ditemui kumparan usai menjalani sidang etik di kantor MKMK, Senin (18/3).

“Jadi bukan masalah jabatan. Jadi, kan, bukan itu saja yang menjadi permohonan, orang, kan, melihat seolah-olah tuntutan saya yang pertama itu jabatan. [Sebenarnya] Ya itu tadi, harga diri, harkat, dan martabat diri sendiri saya. Harkat martabat keluarga, ya, termasuk harkat martabat Mahkamah Konstitusi,” tutur Anwar Usman.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.