Foto Rasyid Rajasa yang diunggah oleh akun X @onthe*** pada Jumat (1/12/2023) itu disebut berlokasi di kota Bandung, Jawa Barat.
Komisioner KPU Idham Holik menyatakan, semua caleg yang masuk dalam daftar caleg tetap (DCT) sudah memenuhi syarat.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
“KPU sudah mengumumkan bahwa semua caleg DPR dalam DCT telah dinyatakan memenuhi syarat sesuai dengan Pasal 240 ayat (1) dan (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 juncto Pasal 11 dan 12 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023,” kata Idham saat dikonfirmasi, Minggu (3/12/2023), melansir dari Kompas.com.
“Artinya, yang bersangkutan memang sudah memenuhi syarat,” sambungnya.
Idham menjelaskan, seseorang yang berstatus terpidana atau mantan terpidana juga masih bisa menjadi caleg dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Syarat tersebut adalah salinan putusan pengadilan dan surat keterangan dari kejaksaan, sesuai dengan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.
Menurutnya, jika caleg mantan terpidana sudah menyerahkan berkas dan sudah dinyatakan memenuhi syarat, berarti secara peraturan tidak ada yang dilanggar.
Pendidikannya Mentereng
Menurut penelusuran SURYA.co.id, Muhammad Rasyid Rajasa merupakan Caleg DPR RI Dapil Jabar I.
Ia saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandung.
Sejak menyelesaikan studi di Inggris, 2014, M Rasyid Rajasa memutuskan untuk berkiprah di dunia wirausaha.
Saat menempuh studi di London, 2010, ia cukup aktif di organisasi Persatuan Pelajar Indonesia (PPI), London.
Rasyid memulai karier politiknya di PAN sebagai kader biasa, lalu pada 2022 ia terpilih sebagai Ketua DPD PAN Kota Bandung.
Di sela-sela memimpin PAN Kota Bandung, ia melanjutkan Pendidikan di S-2 Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB.
Sebelumnya, Rasyid menyelesaikan studi di Business Management Program di University of East London (2014).
Selain itu, pria 33 tahun itu juga telah menyelesaikan diploma di Brunel University, dan UNIPREP Jakarta.
Bakatnya dalam manajemen makin terasah kala ia dipercaya memegang sejumlah posisi di perusahaan dan organisasi.
Di antaranya CO-founder of PT Duta Perikanan Utama, Generating cash flow of PT Reethau Cipta Energi, Acquisition and post-acquisition sister company of PT Reethau Cipta Energy, Overseas Indonesian Students Associations (PPI), London, Upper Division (honours graduate) from University of East London, dan masih banyak lagi.
Bahkan Rasyid sejak 2017 sampai sekarang tercatat sebagai Direktur Arthindo Group.
Seperti diketahui, Rasyid Rajasa pernah terjerat kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang di Tol Jagorawi pada Desember 2012, dikutip dari Kompas.com (26/03/2013).



















































































































Komentar Terbaru