UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Selain Uang ‘Haram’ SYL, Bukan Mustahil NasDem Kecipratan Duit Korupsi BTS Kominfo

Dalih Plate sudah diprediksi oleh Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, pada Mei 2023, jauh sebelum persidangan. Menurutnya sudah biasa parpol akan berdalih tidak mengetahui sumber uang yang diberikan oleh kadernya tersebut.

“Itu adalah sumbangan pribadi atau riba. Jadi, bisa aja NasDem ini mengelak bukan uang korupsi. Tapi, sumbangan pribadi plate (Johnny G Plate). Uang Plate, bukan dari situ saja (hasil korupsi), bisa saja macam-macam,” kata dia kala itu.

Jejak Aliran Duit Haram ke NasDem

NasDem kembali diduga menerima aliran duit korupsi. terungkap dalam fakta persidangan bahwa Wakil Bendara Umum Partai NasDem yang juga eks Stafsus terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman menerima aliran duit ‘haram’ Kementan Rp 850 juta. Uang itu disinyalir untuk Partai NasDem.

Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi, ketika dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024),mengaku, telah memberikan uang tersebut ke Joice atas perintah eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

“Permintaan Pak Kasdi juga untuk selesaikan uang ke Bu Joice sekitar Rp850 juta Yang Mulia,” kata  Sukim  kepada Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh, di rumah sidang Tipikor Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (13/5/2024).

“Rp850 juta? Ini perintah dari Kasdi untuk koordinasi dengan Bu Joice?” tanya Hakim Rianto.

Yang jelas, ia ingat betul kalau kuitansi pembayaran Rp850 juta tersebut, menggunakan kop surat berlabel logo partai yang didirikan Surya Paloh tersebut.

“Jadi dilihat setelah 2 minggu saya itu. kok ada uang ini? Saya tanya ke asisten Ibu Joice, ‘Mbak uang untuk apa itu?’ Terus asistennya jawab WhatsApp, ‘ada kuitansi dari NasDem’ begitu Yang Mulia,” sebut Sukim.

Sebelum Joice, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni juga sudah pernah diperiksa pada Maret lalu, terkait dugaan TPPU SYL. Ia mengakui pernah menerima uang dari SYL. Sahroni menyampaikan Partai NasDem menerima uang sebanyak dua kali. Pertama, sebesar Rp800 juta, dan kedua Rp40 juta sehingga total uang yang masuk ke rekening NasDem sebesar Rp840 juta.

image_print
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.