UPDATE

ACEH
ACEH

DPRA Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Aceh 2023

Agenda rapat mencakup penyampaian Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2023 dan rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2023.

Dalam paripurna tersebut, hadir Pj Gubernur Aceh, pimpinan dan anggota DPR Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Kabinda Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Rektor Universitas Syiah Kuala, Rektor UIN Ar-Raniry, Danlanal, Danlanud, Sekretaris Daerah Aceh, serta anggota forkopimda lainnya.

Evaluasi dan Temuan DPRA

DPR Aceh telah melakukan telaah dan pembahasan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Aceh, yang mencakup pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh.

Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja keuangan, program dan kegiatan, pelaksanaan peraturan daerah, serta perbandingan realisasi kinerja dengan target jangka menengah dalam dokumen Rencana Pembangunan Aceh (RPA) Tahun 2023-2026.

Tahapan penyampaian rekomendasi telah melalui berbagai proses, termasuk konsultasi dengan komisi-komisi dan pengecekan lapangan dari 9-12 Mei 2024. Akhirnya, rekomendasi DPR Aceh disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Rekomendasi DPRA

Rekomendasi DPRA menyoroti beberapa kelemahan dalam dokumen LKPJ, yang dinilai kurang memadai untuk menggambarkan secara komprehensif kinerja Pemerintah Aceh. Berikut beberapa poin rekomendasi utama:

Penggunaan Dana Otsus dan Alokasi APBA: Dana Otsus belum tepat sasaran, dan alokasi APBA belum optimal mencapai target kinerja pembangunan Aceh 2023-2026.

Angka Kemiskinan dan Pengangguran: Tingginya angka kemiskinan dan pengangguran perlu penanganan serius.

Pengelolaan Aset: Belum optimalnya pengelolaan aset, dan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak.

Pembangunan Infrastruktur dan SDM: Pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur perlu ditingkatkan, termasuk memastikan kualitas kesehatan dan status gizi masyarakat.

Indikator Pelayanan Minimal (SPM): Pentingnya konsistensi dalam pencapaian indikator SPM urusan wajib pelayanan dasar.

Pendanaan Alternatif: Mengingat Dana Otonomi Khusus berkurang, pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif untuk mendanai pembangunan Aceh.

Sektor Pertanian, Kelautan, dan Perikanan: Perlu penguatan sektor-sektor ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.