Namun pihaknya mengaku sudah merancang, sekaligus berharap suatu waktu, saatnya para figur laki-laki untuk bahas isu perempuan. Tanpa support laki-laki, maka upaya mulia tersebut tidak akan berhasil.
“Ini UU khusus, untuk menjawab kegentingan sejatinya. Tidak ada satupun daerah di Indonesia yang steril dari TPKS. Masalahnya terlaporkan atau tidak. Korban tidak berani lapor, masyarakat juga belum sepenuhnya memiliki empati,” urai Ratna.
Namun sejak disahkan UU TPKS, hematnya, kurun waktu dua tahun terakhir telah memberikan warna. Menjawab dan hadirnya negara terhadap perempuan dan anak.
“Perguruan Tinggi diharapkan betul bergerak meminimalisir untuk tidak terjadi kekerasan di kampus tercinta kita USK. Memperkecil kasus yang mungkin terjadi. Kejadian yang banyak terjadi karena relasi kuasa,”‘ujarnya.
Menurut Ratna, kesetaraan dan kemitraan harus terus didorong. Salah satunya, perlindungan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini mengusung tema: Yang Muda, Yang Bernyali. Selain diisi dengan materi dan dialog interaktif, juga dilengkapi dengan nobar film pendek: Ketika Diam Tak Selamanya Indah.


















































































































Komentar Terbaru