BANDA ACEH – Direktorat IV Bidang Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memberikan atensi pengembangan penyidikan upaya penyelundupan 70,76 kilogram sabu-sabu di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diungkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel.”Sejumlah petunjuk telah disampaikan Bareskrim, semoga kita bisa mengembangkan yang lebih besar lagi,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto seperti dilansir dari Antara di Banjarbaru.
Diungkapkan Kapolda, tim Polda Kalsel yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombespol Kelana Jaya bersama Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan telah melaksanakan gelar di Bareskrim yang pada intinya tangkapan kali ini diapresiasi tinggi. Pihaknya diminta terus berupaya menelusuri jaringan Fredy Pratama sebagai pengendali pasokan narkotika dalam jumlah besar tersebut.
”Kalsel menjadi sasaran pasar jaringan internasional yang dikendalikan Fredy Pratama makanya kita harus waspada dan terus siaga memetakan jaringan ini,” jelas Kapolda Winarto.
Pengungkapan 70,76 kilogram sabu-sabu kali ini memang yang terbesar dalam kurun waktu empat tahun terakhir di Kalsel. Terakhir kali Polda Kalsel membongkar kasus tindak pidana narkotika dalam jumlah jumbo pada Agustus 2020 ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil mencetak rekor tangkapan terbesar di luar Pulau Jawa dengan menyita sebanyak 300 kilogram sabu-sabu.
Kelana Jaya mengakui tidak mudah untuk bisa mengungkap jaringan narkoba kelas kakap. Itu lantaran beragam modus operandi dilakukan untuk menghindari terendus petugas.
”Dalam kasus 70,76 kilogram sabu-sabu ini petunjuknya minim, namun dengan kerja keras dan tim yang solid anggota di lapangan Alhamdulilah kita berhasil,” ucap dia.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Winarto mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terbujuk rayu jaringan Fredy Pratama. Mereka kerap mencari kaki tangan untuk diajak bergabung terlibat peredaran narkotika.
”Kami ingatkan terus agar masyarakat jangan sampai mau jika diiming-imingi mendapatkan uang besar untuk membawa, mengambil atau mengantarkan narkoba,” tandas Winarto.
Menurut Kapolda, semua itu hanya tipu muslihat untuk memperdaya masyarakat yang mudah dibujuk rayu agar mau terlibat dalam bisnis haram narkoba. Dari pengakuan para tersangka yang sudah ditangkap, kebanyakan dari mereka bahkan belum dibayar sebagaimana upah yang dijanjikan. Para kaki tangan jaringan narkoba yang kerap disebut kurir itu biasanya dibayar setelah tugas selesai dijalankan.
”Para kurir ini keburu ketangkap jadi tidak sempat menerima upah dan hanya penyesalan dirasa mereka,” beber Kapolda Winarto.
















































































































Komentar Terbaru