UPDATE

NASIONAL

Demonstrasi Mahasiswa Meminta Adili Joko Widodo

OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

   

KRITIKUS yang meyakini penegakan demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran merasa terwakili oleh kegiatan demonstrasi-demonstrasi mahasiswa di beberapa kota di Indonesia, yang menuntut pengadilan kepada Joko Widodo. Hal itu justru terjadi ketika masa jabatan sebagai presiden telah berakhir.

Kode keras dari Presiden Prabowo Subianto yang mengubah rencana perjalanan kepulangan Joko Widodo dari semula akan naik pesawat komersial ke Kota Solo, kemudian diubah dengan diantar oleh Presiden Prabowo Subianto ke Bandar Udara Halim Perdanakusuma Jakarta untuk naik pesawat TNI Angkatan Udara.

Bukan hanya itu, selama penerbangan di udara dikawal oleh pasukan tempur sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa Joko Widodo sebagai mantan presiden.

Di samping itu, kedatangan Joko Widodo di Solo ditemani berada dalam pengawalan Panglima TNI dan Kapolri. Juga disambut oleh banyak masyarakat yang mengelu-elukan dari Bandara Adi Soemarmo hingga kediaman. Lama perjalanan darat yang semula sekitar 15 menit, telah bertambah menjadi 3,5 jam, karena padatnya sambutan dari masyarakat setempat sepanjang Bandara Adi Soemarmo hingga tempat tinggal Joko Widodo.

Akan tetapi simbolisme tersebut gagal menghapus permintaan untuk mengadili Joko Widodo semasa memerintah selama 10 tahun. Sebagian kritikus justru menuduh sebagai kegiatan pencitraan, termasuk terhadap baliho yang bertebaran yang mengucapkan ucapan terima kasih atas purna jabatan.

Keberatan terhadap kinerja demokrasi tersebut di atas antara lain, misalkan ditulis oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) adalah tentang fenomena penyempitan ruang sipil, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), penyelenggaraan Pilpres dan Pileg yang dipersepsikan berlangsung dengan penuh kecurangan.

Mengembalikan rezim otoritarian. Membangun Politik sentralistik dan hegemoni kekuasaan. Tidak cocok dengan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law. Menggunakan aparat keamanan, pertahanan, dan intelijen untuk menangani Rempang tahun 2023. Terkesan terguncang luar biasa hebat oleh penurunan Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2019 ke tahun 2021 berdasarkan Democracy Report.

Kebebasan sipil yang dinilai memburuk. Mengabaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Represivitas di Papua. Kegagalan dalam mereformasi Kepolisian. Pengeksploitasian sumber daya alam (SDA). Berbohong ke dunia internasional.

Melakukan kriminalisasi terhadap ekspresi. Mengembalikan militer ke ranah sipil. Menyalahgunakan intelijen. Penegakan hukum semakin buruk. Melakukan politik impunitas. Jadi pengukuran kemunduran demokrasi menggunakan pengukuran kinerja hukum, demokrasi itu sendiri, dan HAM.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.