NASIONAL
NASIONAL

Profil Julpan Tambunan, Pejabat Kadin yang Laporkan Gadis 14 Tahun usai Anaknya Kirim Video Porno

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Nama Julpan Tambunan, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Padang Sidempuan, mencuat ke publik setelah kasus hukum yang melibatkan putranya, berinisial MRST.Putra Julpan diduga mengirimkan tiga video porno kepada seorang remaja putri berusia 14 tahun, yang justru kini ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan oleh Julpan Tambunan sendiri ke Polres Padang Sidempuan.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Tupal Sabar Pardede, ayah dari gadis tersebut, mengajukan permohonan keadilan lewat surat terbuka dalam sebuah video yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Tupal berharap kasus putrinya mendapatkan perhatian serius. Ia menegaskan bahwa putrinya hanya menerima video porno dari anak Julpan tanpa menyebarkannya, tetapi kini justru berstatus tersangka.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Mohon diperhatikan keadilan untuk anak saya yang hanya menerima video dari anak si orang KADIN Padang Sidempuan, sehingga anak saya dibuat jadi tersangka,” ujar Tupal.

Berita Lainnya:
Ingin Cari Keadilan, Mantan Pacar Kaesang Sampaikan Informasi Penting kepada Hasto
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Profil Julpan Tambunan

Julpan Tambunan, S.T., sendiri dikenal sebagai pengusaha dan politisi Partai Demokrat di Padang Sidempuan. Lahir di Binanga, ia mulai berkarier di dunia usaha pada 2001.

Sebelumnya, Julpan menempuh pendidikan di Sekolah Usaha Perikanan Menengah pada 1999-2001 dan meraih gelar Sarjana Teknik dari Universitas Graha Nusantara Padang Sidempuan pada 2015.

Aktif di dunia bisnis dan organisasi, Julpan dipercaya menjadi Ketua Kadin Kota Padang Sidempuan. Sebelumnya, ia pernah menjadi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tabagsel serta Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tabagsel.

Kronologi Kasus

Kasus bermula saat putri Tupal menjalin hubungan singkat dengan MRST pada April 2024. Meski baru beberapa hari berpacaran, MRST diduga meminta korban untuk melakukan panggilan video mesum yang ditolak oleh gadis remaja tersebut.

Namun nafsu tak terbendung, MRST kemudian mengirim tiga video porno melalui WhatsApp dengan fitur sekali lihat, yang dilakukan untuk menghindari jejak digital.

Berita Lainnya:
Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Pecat AKP Dadang Iskandar: Seminggu ini Beres

Setelah menerima video, korban yang saat itu bersama temannya melaporkan insiden tersebut kepada keluarga MRST. Alih-alih mendapat respons positif, Julpan Tambunan malah mengancam akan melaporkan korban jika video tersebut tidak segera dihapus. Saat mediasi gagal, keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Namun, kejutan datang ketika korban justru menerima somasi dari keluarga MRST dan diminta untuk meminta maaf. Tupal mengungkapkan kekecewaannya terhadap perlakuan hukum yang diterima putrinya dan menjelaskan bahwa bukti yang menyatakan bahwa anaknya hanyalah korban tidak diterima di Polda maupun Polres Padang Sidempuan.

Setelah kasus ini viral dan memicu kecaman dari netizen, Julpan memprivasi akun Instagram-nya @julpantambunan. Aksi ini memunculkan diskusi lebih lanjut di media sosial, banyak yang menantikan respons resmi dari Julpan Tambunan.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya