Prita menegaskan bahwa data aduan masyarakat dalam program “Lapor Mas Wapres” terhubung dengan seluruh 96 kementerian dan 453 lembaga pemerintah di Indonesia.
Ia bilang, program “Lapor Mas Wapres” dibuat untuk memaksimalkan kanal aduan masyarakat yang sudah ada sebelumnya.
“Jika kemudian masyarakat ada yang bertanya ‘bagaimana ketika kami yang ada di daerah?’, tetap bisa melakukannya melalui Lapor yang programnya terus berjalan dan sudah ada di berbagai daerah,” tuturnya.
Bukan Program Pribadi Wapres
Di sisi lain, Prita menegaskan bahwa “Lapor Mas Wapres” bukanlah program pribadi Wakil Presiden Gibran, melainkan merupakan program pemerintah.
Prita mengatakan, meskipun digagas Gibran, program ini merupakan layanan aduan masyarakat yang langsung didengarkan oleh Wakil Presiden.
“Maksud tujuan Lapor Mas Wapres ini disampaikan ini sebenarnya masyarakat tidak perlu dijelaskan lagi, ini bukan hanya program dari Mas Wapres, ini adalah program pemerintah,” kata Prita.
“Artinya di sini ada Presiden Prabowo, ada Mas Wapres Gibran Rakabuming Raka, ada juga berbagai jajaran pemerintahan yang ada di dalam program ‘Lapor Mas Wapres’,” tambahnya.
Prita menyampaikan bahwa program ini sengaja dibuat oleh pemerintah untuk lebih dekat dengan masyarakat, sehingga Wakil Presiden dapat mendengarkan langsung permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat.
“Karena memang ingin mendengarkan langsung masyarakat apa isu aspirasi masyarakat, pengaduan masyarakat sekaligus juga berfungsi menjadi satu input mengambil kebijakan strategis,” ujarnya.
Sebagai informasi, warga dari seluruh wilayah Indonesia bisa datang langsung ke Istana Wapres untuk membuat laporan.
Layanan ini dibuka dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 pagi hingga 14.00 siang. Warga juga dapat melaporkan aduan melalui WhatsApp di nomor 08111 704 2207

















































































































Komentar Terbaru