BANDA ACEH -Polda Metro Jaya kembali menangkap satu buronan berinisial B dalam kasus pembukaan blokir website judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Satu orang DPO lainnya dengan inisial B, itu berhasil ditangkap di Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Sabtu, 23 November 2024.
Saat menangkap B, polisi juga menyita berbagai barang bukti salah satunya uang sekitar Rp5 miliar.
“Uang ini merupakan uang setoran para bandar atau agen judi online yang menitipkan website judinya kepada tersangka B,” kata Ade.
Dengan tambahan B, total sampai saat ini terdapat 24 orang yang ditangkap dalam kasus ini.
Dari total tersangka tersebut sebanyak 10 orang merupakan pegawai Komdigi.
Banda Aceh 19.00 WIB
26 °C
Cerah Berawan
Kota Langsa 19.00 WIB
25 °C
Berawan
Aceh Selatan 19.00 WIB
25 °C
Hujan Ringan
Aceh Tenggara 19.00 WIB
22 °C
Hujan Ringan
Bali 20.00 WITA
29 °C
Cerah
Banten 19.00 WIB
27 °C
Cerah Berawan
Bengkulu 19.00 WIB
26 °C
Hujan Petir
DI Yogyakarta 19.00 WIB
26 °C
Berawan
Jakarta Pusat 19.00 WIB
29 °C
Cerah Berawan
Jambi 20.00 WIB
26 °C
Berawan
Kalimantan Barat 19.00 WIB
25 °C
Hujan Ringan
Kalimantan Selatan 21.00 WITA
26 °C
Cerah Berawan
Kalimantan Timur 20.00 WITA
27 °C
Berawan
Kalimantan Utara 20.00 WITA
27 °C
Cerah
Kalimantan Tengah 18.00 WIB
26 °C
Hujan Sedang
Lampung 19.00 WIB
27 °C
Berawan
Nusa Tenggara Barat 20.00 WITA
26 °C
Cerah
Palu 20.00 WITA
23 °C
Cerah
Pangkal Pinang 20.00 WIB
26 °C
Cerah Berawan
Riau 20.00 WIB
26 °C
Cerah Berawan
Sumatera Selatan 19.00 WIB
27 °C
Cerah
Sumatera Utara 19.00 WIB
24 °C
Berawan
Sumatera Barat 17.00 WIB
25 °C
Hujan Ringan
Kepulauan Bangka Belitung 18.00 WIB
27 °C
Berawan
Kepulauan Riau 18.00 WIB
28 °C
Cerah Berawan
Jawa Barat 18.00 WIB
23 °C
Cerah Berawan
Jawa Tengah 18.00 WIB
29 °C
Cerah
Jawa Timur 18.00 WIB
32 °C
Cerah
Sumber data:
BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
Komentar Terbaru