NASIONAL
NASIONAL

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Sebanyak 8 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini mereka sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu, 24 November 2024.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK,” kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Minggu sore, 24 November 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, kedelapan orang yang terjaring OTT KPK, yakni Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM); Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu, Isnan Fajri (IF); Karo Kesra Pemprov Bengkulu, Ferry Ernez Parera (FEP); Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Bengkulu, Syafriandi (S).

Berita Lainnya:
Ternyata Peluru Masih Bersarang di Jasad GRO hingga Dikubur, Polisi Berdalih karena Keluarga Tolak Autopsi
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Bengkulu, Saidirman (S); Kepala Dinas PUPR Pemprov Bengkulu, Tejo Suroso (TS); Kepala Disnaker Pemprov Bengkulu, Syarif (S); dan Ajudan Gubernur, Evriansyah (E) alias Anca.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, petugas KPK yang membawa Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.32 WIB. Rohidin yang menggunakan baju warna hitam ini digiring petugas tanpa diborgol tangannya.

Rohidin yang mengenakan topi warna putih ini enggan memberikan pernyataan kepada wartawan saat digiring menuju ruang pemeriksaan.

Sementara itu, 7 orang lainnya dimasukkan ke Gedung Merah Putih KPK melalui basement untuk kembali dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Berita Lainnya:
PM Negara Kera Israel, Benjamin Netanyahu Tanggapi ICC soal Surat Perintah Penangkapan Terhadapnya: Ini Tidak Adil

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan perkara yang diduga menjerat Gubernur Rohidin yang juga merupakan Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu nomor urut 2 di Pilkada 2024 ini.

“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Alex kepada wartawan, Minggu siang, 24 November 2024.

Namun demikian kata Alex, untuk lebih jelasnya KPK akan menggelar konferensi pers pengumuman hasil OTT pada sore atau malam hari nanti.

Rohidin Mersyah sendiri saat ini kembali maju di Pilkada 2024 menjadi Cagub Bengkulu nomor urut 2 berpasangan dengan Meriani yang diusung 4 partai politik, yaitu Golkar, PKS, Hanura, dan PPP.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya