NASIONAL
NASIONAL

Kuasa Hukum Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Bakal Adukan KPK ke DPR dan Menko Budi Gunawan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Kuasa Hukum Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Jecky Heryanto mengatakan pihaknya akan adukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi III DPR.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Adapun hal itu atas pemeriksaan kliennya itu oleh lembaga antirasuah tersebut di tengah proses Pilkada 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Sebagai informasi Rohidin Mersyah saat ini menjadi kandidat di Pilgub Bengkulu 2024.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Kita akan bawa ke Dewas KPK kemudian kami juga bawa ini ke Komisi III DPR. Kemudian kami juga akan bawa ini ke Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM,” kata Kuasa Hukum Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Jecky Heryanto di Gedung KPK, Minggu (24/11/2024). 

Berita Lainnya:
Usai Pidato Habib Rizieq Syihab, Massa Reuni PA 212 Bubar Tinggalkan Monas
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Adapun laporan itu kata Jecky karena dalam proses hukum peserta Pilkada 2024 harus ditunda. 

“Jadi kami akan bawa itu karena dari yang kami baca juru bicara KPK. Kenapa ditunda proses hukum terhadap calon kepala daerah. Karena memang terindikasi akan dapat digunakan sebagai alat politik,” kata Jecky.

Maka kata dia, tidak boleh memproses calon kepala daerah.

Berita Lainnya:
Anies Sindir Cagub-Cawagub Tak Ber-KTP DKI: Nyalon di Jakarta, Nyoblos di Mana?

“Itu disampaikan dalam media oleh juru bicara KPK dan ini terjadi di Pilkada Bengkulu,” jelasnya.

Sebelumnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sambangi Gedung KPK di Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi Gubernur Bengkulu itu datang sekira 14.32 WIB.

Ia tampak menggunakan pakaian lengan panjang beserta topi berwarna putih. Rohidin di lokasi juga terlihat menutupi wajahnya dengan masker.

Saat ditanya awak media soal kondisinya saat ini apakah sehat. Ia hanya menganggukkan kepalanya


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya