NASIONAL
NASIONAL

OTT di Bengkulu, KPK Duga Ada Pemerasan untuk Biaya Pilkada

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024). Dari giat tersebut, KPK menangkap tujuh orang dan menyita sejumlah uang. 

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, operasi senyap tersebut terkait kasus pemerasan terhadap pegawai. Alex menduga, uang hasil memeras tersebut dipakai untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada). 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada, sepertinya,” kata Alex saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2024).

Berita Lainnya:
MAKI Sudah Minta KPK Jadikan Sahbirin Noor DPO agar Tak Bisa Praperadilan, tapi Tidak Dilakukan
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Namun, Alex enggan menjelaskan lebih detail. Masyarakat diminta bersabar menunggu konstruksi perkara hingga identitas orang-orang yang ditangkap, yang akan dibeberkan oleh KPK.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” ujar Alex.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjalani pemeriksaan di Polresta Bengkulu. Rohidin tampak mengenakan jaket hijau dan topi putih saat tiba di Mapolres Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) malam.

Dalam video yang diterima, Rohidin yang juga calon gubernur petahana di Pilkada Bengkulu 2024 diamankan petugas KPK serta personel Polresta Bengkulu saat dalam perjalanan ke Kabupaten Bengkulu Utara.

Berita Lainnya:
Ganyang Malaysia 1-0, Timnas Putri Indonesia Kunci Tiket Semifinal Piala AFF 2024

Saat itu, mobil dinas yang ditumpangi Rohidin dihentikan di tengah jalan. Rohidin kemudian dibawa ke Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan. Rohidin tampak mengenakan topi putih masuk ke mobil dengan pengawalan ketat petugas KPK. 

Selain Rohidin, sejumlah pejabat teras Pemprov Bengkulu juga diperiksa terkait OTT KPK


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya