NASIONAL
NASIONAL

Terjaring OTT KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Punya Harta Rp4,1 Miliar

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang turut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat punya harta sebesar Rp4,1 miliar.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Rohidin yang juga calon gubernur (Cagub) Bengkulu pada Pilkada 2024 ini menjadi salah satu pihak yang terjaring OTT KPK pada Sabtu, 23 November 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Selain Rohidin, KPK juga meringkus enam orang lainnya. Mereka pun akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada siang ini, Minggu, 24 November 2024.

Berita Lainnya:
Datangi Polda Sumbar, Kompolnas Sebut Penanganan Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Sudah Sesuai Aturan
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Lalu, berapa harta kekayaan Cagub Bengkulu petahana tersebut? Berdasarkan penelusuran di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rohidin terakhir menyerahkan LHKPN periode 2023 dengan nilai harta kekayaan sebesar Rp4,1 miliar.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Politisi Partai Golkar itu tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 5 bidang di Kota Bengkulu, dan Kota Bengkulu Selatan senilai Rp2,6 miliar.

Selain itu, Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu ini juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp279 juta yang terdiri dari motor Honda tahun 2018 seharga Rp70 juta, mobil Toyota Harrier tahun 2010 seharga Rp200 juta, dan motor Honda tahun 2013 seharga Rp9 juta.

Berita Lainnya:
Calon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung

Rohidin juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp265 juta, kas dan setara kas sebesar Rp956.059.062. Rohidin tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp4.100.059.062 (Rp4,1 miliar).

Rohidin Mersyah sebelumnya juga telah diperiksa KPK dalam kasus korupsi ekspor benih bening lobster (BBL) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Senin, 18 Januari 2021.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya