UPDATE

NASIONAL

TKN Fanta Tuding Balik PDIP soal Dalang Kenaikan PPN

BANDA ACEH -Komandan Tim Kolaborasi Nasional (TKN) Fanta, M. Arief Rosyid Hasan mengaku prihatin dengan persepsi yang terbentuk tentang kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. 

Menurutnya, seolah-olah, pemerintahan Prabowo-Gibran yang sengaja merancang dan mengeksekusi kenaikan PPN tersebut. 

“Undang-undang Harmonisasi Peraturan Pajak atau HPP adalah dasar hukum dari kenaikan PPN 12 persen. Bahkan dalam UU tersebut, disebutkan tersurat bahwa PPN akan naik 12 persen selambatnya Januari 2024,” kata Arief kepada wartawan, Minggu, 22 Desember 2024.

Mantan Ketum PB HMI ini menambahkan, UU HPP disetujui legislatif saat komposisi parlemen didominasi anggota DPR dari PDIP. 

“Saat itu, Ketua DPR dan anggota DPR RI terbanyak, kita sama-sama tahu, berasal dari PDIP,” tutupnya

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.