UPDATE

NASIONAL

Novel Sebut Hasto Diusulkan Tersangka Sejak Tahun 2020, Tapi Ditolak Pimpinan KPK

Sumber: instagram fakta.indo

BANDA ACEH – Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengungkap bahwa usulan untuk menetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka sebenarnya sudah diajukan sejak 2020. Namun, pimpinan KPK saat itu, termasuk Firli Bahuri, menolak usulan tersebut, padahal sudah ada bukti untuk menjerat Hasto.“Seingat saya, sejak awal 2020 waktu OTT (operasi tangkap tangan) sudah diusulkan oleh penyidik untuk Hasto berdasarkan bukti-bukti bisa menjadi tersangka, dan saat itu pimpinan tidak mau, dan meminta Harun Masiku tertangkap dulu,” ungkap Novel, Selasa (24/12/2024).

 Penundaan tersebut, menurut Novel, menghambat proses penegakan hukum yang seharusnya bisa berjalan lebih cepat.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.