UPDATE

ACEH
ACEH

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Keuangan untuk Parpol Tahun 2024

  1. Partai Amanat Nasional (PAN)
  2. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  4. Partai Golkar
  5. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  6. Partai Demokrat
  7. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  8. Partai Darul Aceh
  9. Partai Gelora
  10. Partai Aceh
  11. Partai Bulan Bintang (PBB)

Sebelumnya, untuk periode Januari-Agustus 2024, pemerintah juga telah menyalurkan dana bantuan kepada partai politik hasil Pemilu Legislatif 2019 dengan jumlah total Rp 443.945.509, yang mencakup 35 kursi di DPRK Aceh Besar.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.