UPDATE

NASIONAL

Usai Tannos Ditangkap, KPK Didesak Usut Keterlibatan Puan, Ganjar dan Pramono di Korupsi e-KTP

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik menyusul telah ditangkapnya buronan Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin (PT) di Singapura.Diketahui sejumlah pihak disebut ikut menerima uang pelicin dalam proyek e-KTP, termasuk tiga politisi PDIP, masing-masing Puan Maharani, Ganjar Pranowo, dan Pramono Anung. Ketiganya diduga terlibat saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

“Siapapun, mau anak Ketua Partai, Ketua DPR, atau Ketua MPR, kalau memang terlibat, harus diproses hukum. Apalagi fakta itu sudah terungkap di persidangan,” ujar Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf saat dihubungi oleh Inilah.com, Sabtu (25/1/2025).

Hudi mendesak KPK segera menuntaskan kasus ini. Ia memperingatkan, jangan sampai terjadi preseden buruk di mana pihak yang dekat dengan kekuasaan justru tidak diproses hukum.

“Siapapun yang terlibat, baik anggota Dewan maupun pejabat partai, harus diproses. Kalau kasus ini terus didiamkan, maka citra KPK sebagai lembaga penegak hukum akan rusak. Kita tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hudi mengkritik keras KPK jika terus mendiamkan kasus ini, apalagi setelah tertangkapnya buronan kasus e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.

“Jika KPK tidak memproses koruptor, itu bukan hanya jahat, tapi juga pengkhianatan kepada rakyat. Ini kejahatan yang bertumpuk-tumpuk,” tambahnya.

Fakta Persidangan Sebelumnya

Dalam persidangan kasus korupsi e-KTP sebelumnya, pada Kamis (22/3/2018), terdakwa mantan Ketua DPR, Setya Novanto, mengungkapkan bahwa ia mendengar ‘ada uang yang diserahkan kepada Puan Maharani dan Pramono Anung, masing-masing sebesar US$500.000’ atau sekitar Rp6,8 miliar.

Setya Novanto menyatakan bahwa informasi tersebut ia dapatkan dari pengusaha Made Oka Masagung dan Andi Narogong yang menyampaikan kepadanya di rumah.

Saat itu, Puan Maharani menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPR, sedangkan Pramono Anung adalah anggota DPR.

“Bu Puan Maharani, Ketua Fraksi PDI-P, dan Pramono adalah 500.000 dollar AS. Itu keterangan Made Oka,” ujar Setya Novanto kepada majelis hakim saat diperiksa sebagai terdakwa.

Sementara itu, mantan anggota DPR, M. Nazaruddin, dalam persidangan lainnya menyebutkan bahwa ia pernah melihat Ganjar Pranowo, Jafar Hafsah, dan Chairuman Harahap menerima uang terkait proyek e-KTP. Namun, Ganjar disebut sempat menolak.

“Saudara menyebutkan ada beberapa orang melihat langsung menerima uang seperti Pak Ganjar. Saya membaca putusan terdahulu, keterangan saksi memang Pak Ganjar awal menolak?” tanya jaksa KPK Abdul Basir kepada Nazaruddin dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2/2018).

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.