Agus juga mengklaim bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pembuat dan pengedar arak ini, namun mengaku kesulitan menangkap mereka karena lokasi mereka berada di luar daerah Demak.
Menyikapi situasi ini, Satpol PP Demak rutin menggelar razia untuk memburu penjual Es Moni dan miras lainnya.
Sejauh ini, ribuan botol miras ilegal, termasuk puluhan botol bekas air mineral yang digunakan untuk wadah arak, telah diamankan.
Tak hanya itu, sejumlah toko yang terlibat dalam peracikan Es Moni dan penjualan miras di sepanjang jalan Pantura Demak, seperti Kracaan, Trengguli, Kebonagung, dan Dempet, sudah ditutup.
“Kita udah tutup semua itu bisa dilihat, sepanjang jalan Kracaan hingga Trengguli. Kemarin kita operasi lagi tuh di Kebonagung sama Dempet, kita ambil semua tutup akhirnya,” tegas Agus.
Dengan maraknya peredaran minuman berbahaya seperti Es Moni, Satpol PP Demak terus berupaya menekan distribusinya agar tidak semakin meluas, dan mengingatkan masyarakat akan bahaya mengonsumsi minuman oplosan yang dapat merusak kesehatan
Sumber: Media


















































































































Komentar Terbaru