Ia pun menapikan, jika ada kebijakan khusus yang mengizinkan perwira tetap naik pangkat dalam situasi seperti ini harus ada argumentasi dan dasar hukum yang kuat.
“Kenaikan pangkat Seskab Teddy, semestinya perlu ada dasar hukum yang kuat dan transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di kalangan prajurit lain maupun kalangan sipil,” ungkapnya.
Menurut dia, penyimpangan dari prosedur normal dalam kenaikan pangkat perwira dapat melemahkan sistem pembinaan karier di lingkungan TNI.
“TNI adalah institusi yang menjunjung tinggi disiplin dan hierarki. Jika sistem promosi pangkat tidak lagi berbasis pada standar yang jelas, maka kepercayaan terhadap sistem kepangkatan bisa luntur,” tegas Malkin.
Oleh karena itu, ia meminta Panglima TNI dan institusi terkait untuk memberikan klarifikasi mengenai dasar kenaikan pangkat Letkol yang diberikan kepada Teddy Indra Wijaya.
“Transparansi dalam proses ini sangat penting untuk menjaga kredibilitas TNI di mata publik serta memastikan bahwa prinsip meritokrasi tetap menjadi pedoman utama dalam sistem kepangkatan militer,” pungkasnya.


















































































































Komentar Terbaru