Perlu Diketahui, tegas Ampon Man, bahwa anggota Tim RPJM tidak menerima honorarium, kecuali untuk narasumber tertentu dengan ketentuan biaya sesuai peraturan pemerintah.
Pemerintah Aceh sangat berkeinginan melibatkan seluruh pihak dan unsur yang ingin memberikan pendapat, saran, pemikiran, maupun konsep Pembangunan Aceh meliputi berbagai bidang usaha dan potensi daaerah untuk maksimalnya kegiatan dan kerja kerja semua unit Pemerintahan menuju Aceh yang sejahtera dan makmur.
Untuk itu, Pemerintah Aceh membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Semua masukan tersebut dapat disampaikan melalui Kantor Bappeda Aceh di Jalan Tgk H Muhammad Daud Beureueh No. 26, Kuta Alam, Banda Aceh, melalui telepon (0651) 21440, laman https://bappeda.acehprov.go.id, atau email [email protected]. []




























































































Beri Komentar