Ini adalah bentuk nyata dari peran negara sebagai junnah (perisai) bagi rakyatnya—bukan sekadar pengatur administratif, tetapi pelindung sejati kehormatan dan keselamatan warganya.
Daftar Isi
Urgensi Perubahan Sistemik
Kasus kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan parsial dan temporer. Selama sistem yang digunakan masih berpijak pada kapitalisme-liberalisme yang melegalkan pornografi, eksploitasi tubuh, dan interaksi bebas tanpa pagar syariat, maka upaya perlindungan akan selalu tertinggal dari laju kejahatan.
Perubahan mendasar hanya bisa terwujud melalui penerapan sistem kehidupan Islam secara menyeluruh (kaffah), yang mengatur semua aspek kehidupan: individu, masyarakat, dan negara. Sistem inilah yang lahir dari wahyu Allah SWT—Tuhan yang Maha Mengetahui kelemahan dan kebutuhan manusia.
Penutup
Meningkatnya kekerasan seksual adalah bukti bahwa sistem saat ini gagal menjaga kehormatan manusia. Kita tidak bisa berharap pada sistem yang melegalkan pornografi tapi berharap terbentuk masyarakat yang bersih. Kita tidak bisa membiarkan kebebasan individu melewati batas, tapi berharap kejahatan seksual tidak meningkat.
Sudah waktunya kita membuka ruang diskusi serius tentang solusi sistemik berbasis nilai dan syariat Islam—bukan hanya demi perempuan, tetapi demi martabat seluruh umat manusia.
Wallahu a’lam.
















































































































Komentar Terbaru