UPDATE

OPINI
OPINI

Pendidikan Generasi Adalah Hak Dasar Syar’i dan Tanggung Jawab Negara

Dalam tataran praksis, konsep ini justru memperkuat dikotomi kelas sosial dalam pendidikan. Anak-anak desa yang miskin akan tetap tertinggal karena terbatasnya akses terhadap sumber belajar yang memadai. Sementara anak-anak kota yang berasal dari keluarga kaya terus melaju dengan dukungan fasilitas pendidikan elite dan bimbingan belajar mahal. Sekolah Rakyat menjadi semacam “penampungan sosial”, bukan lembaga pencetak kecemerlangan. Sementara Sekolah Garuda menjadi instrumen reproduksi kelas sosial borjuis.

Padahal pendidikan seharusnya menjadi alat mobilitas sosial, bukan peneguh status sosial. Ketika sistem pendidikan malah memperkuat ketimpangan struktural, maka kita sedang menyaksikan sebuah ironi besar dalam tata kelola kebijakan publik.

Beban APBN, Tanpa Solusi Struktural

Program-program populis ini menuntut anggaran fantastis. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa untuk 100 lokasi Sekolah Rakyat saja, dibutuhkan Rp 2,3 triliun per tahun. Padahal, alokasi tersebut belum menyentuh isu fundamental seperti kesejahteraan guru, mutu kurikulum, dan distribusi tenaga pendidik ke daerah tertinggal. Skema semacam ini tidak menyentuh akar masalah dan hanya menjadi tambal sulam dalam sistem kapitalisme pendidikan.

Lebih dari itu, skema ini memicu diskriminasi sosial yang lebih luas. Siswa dari keluarga miskin sering kali diperlakukan berbeda secara halus maupun terbuka, dan peluang mereka untuk mengakses pendidikan tinggi berkualitas menjadi sangat terbatas. Diskriminasi ini bukan hanya persoalan sikap, tapi juga struktural, karena negara tidak menyediakan sistem yang adil dan merata.

Paradigma Pendidikan dalam Islam: Tanggung Jawab Negara, Bukan Pasar

Berbeda dengan paradigma kapitalisme, Islam memandang pendidikan sebagai hak dasar individu yang wajib dijamin oleh negara. Negara Islam (Khilafah), sebagaimana dijelaskan dalam kitab Dasar-Dasar Pendidikan Negara Khilafah karya Syekh Atha’ bin Khalil, memiliki tanggung jawab penuh dalam menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas untuk seluruh rakyatnya. Negara bukan hanya menjamin akses, tetapi juga kesetaraan mutu dan keberlanjutan sistem.

Islam menempatkan pendidikan dalam struktur kebijakan publik sebagai kewajiban negara yang ditopang oleh mekanisme pendanaan dari Baitul Mal. Dana ini bersumber dari pos-pos keuangan negara seperti fa’i, kharaj, zakat, dan pemanfaatan sumber daya alam yang menjadi milik umum. Dengan sistem ekonomi Islam yang kuat, negara mampu mendanai pendidikan tanpa harus membebani rakyat atau menjadikan pendidikan sebagai ladang komersialisasi.

image_print
1 2 3 4
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.