UPDATE

NASIONAL

Kopda FH Diduga Terima Uang Rp95 Juta untuk Tim Penculik Kacab Bank BUMN

BANDA ACEH  – Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jayakarta menetapkan dua orang anggota TNI AD berinisial Serka N dan Kopda FH terkait kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang pembantu kacab bank BUMN bernama MIP (37). Pomdam Jaya turut menyita uang dari tangan pelaku.

“Kami juga sudah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp40 juta dari Kopda F dan uang tersebut diduga dari tindak pidana yang dilakukan,” ujar Danpomdam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Dari hasil penyidikan, oknum TNI yang telah ditetapkan tersangka dijanjikan uang sebesar Rp100 juta untuk terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN di Cempaka Putih. 

“Kalau bahasanya itu, diberikan sebesar Rp100 juta (kepada oknum TNI yang diduga terlibat), silakan diatur,” katanya.

Donny menambahkan, awal mula terlibatnya dua prajurit TNI tersebut saat Serka N ditawari pekerjaan oleh JP untuk menjemput seseorang untuk dihadapkan ke bosnya, DH. Pada 18 Agustus, Serka N menghubungi Kopda FH alias Kopda F untuk meminta bantuan menjemput atau menculik korban.

“Pada saat itu, Serka N meminta Kopda F untuk datang dan bertemu di sebuah kafe di wilayah Jakarta Timur dan pada saat itu, Saudara JP sudah berada di kafe. Jadi, mereka sudah ada bertiga,” tuturnya.

Saat itu, JP menjelaskan kepada Kopda FH tentang rencana penculikan dan menjelaskan adanya imbalan. Pada tanggal 19 Agustus, sekira pukul 09.30 WIB, Serka N kembali menghubungi Kopda FH dan menanyakan kembali apakah Kopda FH bersedia atau tidak menerima tawaran yang sudah ditawarkan kemarin.

“Selanjutnya, Kopda F bersedia menerima tawaran tersebut dan bertugas untuk mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban. Pada saat pertemuan tersebut, Kopda F meminta uang operasional sejumlah Rp5 juta dan pada saat itu disanggupi oleh Serka N dan uang tersebut dari pemberian Saudara JP,” kata dia.

Kemudian, pada 20 Agustus 2025, Serka N bertemu JP di salah satu bank swasta untuk pemberian uang penculikan. Uang itu kemudian diserahkan ke Kopda FH.

“Serka N bertemu saudara JP di salah satu bank swasta di wilayah Jaktim. Saat itu saudara JP menyerahkan sejumlah uang tunai sebanyak Rp95 juta yang akan digunakan kegiatan tersebut. Setelah diterima Serka N, uang tersebut dibawa dan diberikan kepada Kopda F disebuah kafe di wilayah Rawamangun,” tuturnya.

Setelah menerima uang, Kopda FH menghubungi EW untuk bertemu di sebuah kafe. EW datang bersama 4 orang lain berinisial AT, JR, RA, dan EW dengan menggunakan mobil Avanza putih.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.