Dengan demikian, terbitnya SK yang mengesahkan Mardiono memicu pertanyaan besar dari DPW PPP Jabar. “Jadi kalau tiba-tiba sekarang terbit, SK Menkum ya minta maaf, tentu kita berhak mempertanyakan, bagaimana keterkaitan poin ini mengingat Mahkamah Partai berada dalam forum muktamar,” kata Pepep, menyoroti inkonsistensi yang terjadi dalam proses ini.
Langkah Selanjutnya dan Soliditas Kader
Menyikapi terbitnya SK Menkumham yang mengesahkan Mardiono, DPW PPP Jawa Barat akan segera berkoordinasi dengan Ketua Umum PPP terpilih versi mereka, Agus Suparmanto. Koordinasi ini bertujuan untuk merumuskan berbagai langkah strategis ke depan.
Langkah-langkah yang akan diambil meliputi upaya Politik, administrasi, dan jika diperlukan, gugatan hukum. Hal ini menunjukkan keseriusan PPP Jabar dalam mempertahankan legitimasi kepemimpinan yang mereka yakini sah.
Pepep menegaskan bahwa PPP di Jawa Barat, mulai dari tingkat DPW hingga DPC di 27 kabupaten dan kota, tetap solid mendukung Agus Suparmanto sebagai ketua. “Kita semua kan merasakan situasinya dan menyaksikan situasinya, sehingga kita tetap solid,” tuturnya, menggambarkan kuatnya dukungan akar rumput terhadap Agus Suparmanto di tengah Dualisme Kepemimpinan PPP.
Pihak Agus Suparmanto sendiri telah mengirimkan surat hasil dari Muktamar X di Ancol kepada Kementerian Hukum untuk disahkan. Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta, yang berlangsung pada 27-29 September, memang memunculkan dua klaim ketua. Pertama adalah kelompok Plt. Ketua Umum PPP Mardiono yang mengklaim kemenangan aklamasi pada Sabtu (27/9), dan kedua adalah kelompok Agus Suparmanto yang juga mengklaim menang secara aklamasi karena telah didukung mayoritas kader partai yang bertahan di forum


















































































































Komentar Terbaru