UPDATE

NASIONAL

Tersangka Korupsi Minyak Riza Chalid Terlacak di Negara Anggota Interpol

Namun, berdasarkan temuan penyidik, BBM yang diterima tidak sesuai kontrak.

Seharusnya berkadar RON 92, tetapi yang diterima justru memiliki kadar lebih rendah, yakni RON 88 atau RON 90.

Kejagung juga menyoroti peran PT OTM di Cilegon, yang disebut milik Muhammad Kerry Adrianto (MKAR), sebagai depo penampung minyak impor tersebut.

Harli menjelaskan bahwa sebagai fasilitas penyimpanan, PT OTM tidak memiliki kapasitas untuk melakukan proses pencampuran (blending).

Ia menegaskan, proses pengolahan seharusnya dilakukan di kilang, yakni pengolahan minyak mentah menjadi produk BBM oleh PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

Dugaan adanya proses blending di luar fungsi tersebut masih terus didalami penyidik.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Riza Chalid tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejagung.

Ia sempat dikabarkan berada di Singapura, namun otoritas setempat menyatakan yang bersangkutan tidak berada di negara tersebut.

Dalam perkara ini, total 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.