Namun kata Eggi, nyatanya SP3 dilakukan lebih cepat.
Sebelumnya pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, buka suara terkait pelaporan dirinya dan kliennya ke Polda Metro Jaya.
Diketahui, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Khozinudin ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Minggu (25/1/2026).
Ahmad Khozinudin melontarkan kritik tajam terhadap Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL) karena telah melakukan pengkhianatan dalam gerakan membongkar dugaan ijazah palsu Jokowi.
Khozinudin menilai, manuver politik yang dilakukan ES dan DHL belakangan ini justru menguntungkan pihak lawan dan memecah soliditas kawan seperjuangan.
Ahmad Khozinudin menyoroti inkonsistensi Eggi Sudjana terkait isu ijazah UGM milik Presiden Jokowi. Menurutnya, klaim ES yang menyebut hanya mempersoalkan ijazah sekolah dasar dan menengah adalah sebuah kekeliruan besar.
“Jadi, dusta saja ketika ES berdalih hanya mempersoalkan ijazah SD, SMP dan SMA. Sejak awal, dia juga menyebut ijazah UGM Jokowi palsu. Cek saja di jejak digitalnya,” ujar Khozinudin dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/1/2026).
Ia juga menyayangkan langkah ES yang memilih menemui Jokowi di Solo untuk mengamankan posisi pribadinya.
Sementara rekan-rekan lainnya masih berjuang menghadapi status tersangka.
Khozinudin juga menyebut Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, hingga Rizal Fadilah seolah ditinggalkan sendirian di medan tempur hukum oleh Eggi Sudjana.
Sementara ES dan DHL dianggap mencari jalan aman masing-masing



















































































































Komentar Terbaru