UPDATE

LINGKUNGAN
LINGKUNGAN

Begini Modus Perdagangan Satwa Liar Ilegal secara Online

Mereka menyebut, pelaku kejahatan terus mengembangkan taktik mereka untuk menghindari penegakan aturan.

“Karena itu kami bekerja sama dengan organisasi seperti World Wildlife Fund serta berinvestasi dalam alat dan teknologi untuk mendeteksi dan menghapus konten yang melanggar.”

Meta juga mengkonfirmasi telah menutup sembilan grup tersebut karena “melanggar kebijakan barang dan jasa terbatas.”

Profil Anonim

Enam akun Facebook yang menjadi operator di sembilan grup itu menggunakan profil anonim. Keenam akun itu dikelola orang yang sama. Mereka sering membagikan iklan serupa, dengan spesies yang sama, dan acap kali dalam selang waktu berdekatan.

Dalam beberapa unggahan bahkan terlihat latar interior yang mirip, dan semua ikan selalu mencantumkan nomor telepon identik.

Saat bertransaksi pun mereka tetap anonim. Mereka tidak mau memberitahu alamat dan identitasnya, bahkan profil WhatsApp-nya pun anonim.

Si pelaku meminta transaksi dilakukan melalui skema rekening bersama (rekber)–transaksi tanpa bertemu, dengan menitipkan uang kepada pihak ketiga. Satwa liar dikirim lewat jasa pengiriman kilat, tanpa alamat si penjual.

Tak bisa cash on delivery (COD), alias si penjual membawa satwa dan bertemu langsung dengan pembeli.

“Gimana jadi gak? Saya mau keluar. Kalo mau sekalian dikirim,” ujar si pelaku.

Muhammad Iqbal Patiroi, Koordinator Riset dan Kajian Garda Animalia mengatakan, penjual satwa liar dilindungi biasa menggunakan akun anonim dan tidak menyertakan lokasi mereka.

Mereka, menghindari transaksi tatap muka dan memilih menggunakan skema rekber. “Cara ini lumrah dipakai pengguna FB (Facebook) dalam bertransaksi untuk memberikan rasa aman kedua pihak,” ucap Iqbal.

Samarkan Produk

Salah satu temuan investigasi kolaborasi ini, toko satwa liar di Bogor, menjual satwa secara daring di Tokopedia. Mereka menjual beragam satwa, termasuk bubut jawa–spesies burung endemik Pulau Jawa yang terancam punah.

Pedoman platform Tokopedia melarang penjualan spesies yang terancam punah, namun tidak secara jelas mengatur penjualan hewan lain.

Dari 71 daftar produk itu, sebagian besar mereka cantumkan kategori yang tak sesuai produk sesungguhnya. Hewan-hewan itu mereka daftarkan sebagai perkakas, mainan, dekorasi akuarium, hingga buku. Beberapa juga sengaja sebagai spesies lain, misal, burung dan tupai jadi hamster atau reptil.

Tokopedia tidak memberikan tanggapan atas permintaan komentar mengenai kemunculan iklan spesies rentan di platform mereka.

Terkait pemberantasan perdagangan satwa liar secara online, Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Kehutanan mengatakan, telah memperkuat pengawasan siber bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Mabes Polri.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.