UPDATE

NASIONAL

3 Kejanggalan Kasus Febrie Adriansyah Disorot SETARA Institute: Seperti Menutup-nutupi

Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Baginya pengambilalihan bukan sekadar pilihan kelembagaan, melainkan kebutuhan untuk memulihkan integritas penegakan hukum. 

Ia memandang konflik kepentingan yang melekat pada Kejaksaan Agung dalam menangani mantan pejabat puncaknya sendiri telah sedemikian nyata sehingga independensi proses hukum sulit lagi diyakini publik.

Menurutnya penegakan hukum tidak hanya harus dilakukan secara adil, tetapi juga harus tampak adil.

Presiden Prabowo Subianto, kata dia, juga tidak boleh bersikap pasif dengan dalih “menghormati proses hukum”. 

Sebagai kepala pemerintahan yang bertanggung jawab atas tata kelola penegakan hukum di lingkungan eksekutif, menurutnya Presiden harus mengambil langkah Politik dan kelembagaan agar perkara ini ditangani oleh institusi yang memiliki tingkat independensi lebih tinggi.

“Janji Presiden untuk ‘mengejar koruptor sampai ke Antartika’ kini menghadapi ujian yang sesungguhnya. Tidak perlu ke Antartika, kasus korupsi triliunan rupiah ini berada di pelupuk mata dan menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Ia juga mendesak agar Febrie Adriansyah segera ditahan demi kepentingan penyidikan.

Menurut dia penahanan bukanlah bentuk penghukuman, melainkan instrumen hukum untuk menjamin efektivitas proses peradilan, mencegah potensi pelarian, menghilangkan kemungkinan perusakan atau penghilangan alat bukti, serta mencegah terjadinya pengaruh terhadap saksi atau pihak-pihak lain yang terkait.

“Mengingat posisi strategis Febrie Adriansyah sebagai mantan Jampidsus, jejaring kekuasaan dan pengaruh yang dimilikinya tidak dapat diabaikan sebagai faktor yang relevan dalam pertimbangan objektif penegakan hukum,” kata dia.

“Karena itu, tidak adanya penahanan justru memperkuat persepsi adanya perlakuan Istimewa untuk Febrie,” kata Hendardi.

Dari tersangka jadi saksi lalu tersangka lagi

Sabtu (11/7/2026), Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortas Tipidkor Polri) menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi di PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah.

Penetapan tersangka itu terbilang cepat sejak polisi menggeledah 13  lokasi sejak Kamis hingga Jumat sehari sebelumnya.

Satu diantara lokasi yang digeledah adalah  rumah eks  Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3 4 5

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.