“Jika memang titipan, buka saja brankasnya. Sebutkan nomor kodenya. Jika tidak bisa, maka perlu dipertanyakan kebenarannya,” ujarnya.
Dorong KPK Ambil Alih Perkara
Mahfud kembali mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih penanganan perkara apabila proses hukum dinilai tidak berjalan secara independen.
Menurutnya, penahanan Febrie di rumah tahanan KPK memang meningkatkan kepercayaan publik, namun secara hukum belum setara dengan pengambilalihan penuh proses penyidikan oleh KPK.
Ia menilai langkah tersebut penting mengingat adanya potensi konflik kepentingan, mengingat sejumlah penyidik di Kejaksaan Agung memiliki hubungan struktural dengan Febrie saat masih menjabat.
Minta Presiden Bertindak Tegas
Mahfud juga menekankan pentingnya keberanian politik dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai Presiden memiliki kewenangan penuh untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses tanpa pengecualian.
“Saya ingin semuanya dibongkar. Jika memang ada yang terlibat, ungkap seluruhnya. Jangan berhenti pada pihak-pihak tertentu,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa proses penegakan hukum kerap dipengaruhi berbagai pertimbangan politik, termasuk kompromi dan relasi kuasa di antara elite.
Tegaskan Tidak Berminat Maju Pilpres 2030
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga menanggapi spekulasi mengenai kemungkinan dirinya kembali maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2030 atau bergabung dalam pemerintahan.
Ia menegaskan tidak memiliki ambisi politik untuk mencalonkan diri sebagai presiden maupun wakil presiden.
“Saya tidak pernah merencanakan maju sebagai calon presiden atau wakil presiden. Demi Tuhan, saya tidak akan melakukan langkah-langkah untuk mencari peluang pencalonan,” ujar Mahfud.
Meski demikian, ia menegaskan tetap berkomitmen untuk berkontribusi bagi bangsa melalui gagasan dan pemikiran, meskipun tidak berada dalam struktur pemerintahan.
Sebelumnya kuasa hukum Don Ritto yakni Handika mengatakan kliennya menggunakan rumah Sentul milik Febrie untuk menyimpan emas, dan mengelola yayasan tertentu.
Don Ritto menjadi tersangka bersamaan dengan Febrie Adriansyah dalam kasus korupsi yang semula disidik polisi dan kini diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Don Ritto adalah kolega dari Febrie yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Keduanya kini ada dalam pusaran kasus korupsi PT Asabri, anak perusahaan PT Krakatau Steel, dan batu bara untuk PLTU.
Namun sosok dan peranan Don Ritto masih belum sepenuhnya diungkap oleh aparat penegak hukum.



















































































































Komentar Terbaru