BANDA ACEH — Nama Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian menggeledah sejumlah lokasi yang disebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Penggeledahan pada 8–10 Juli 2026 mengungkap keberadaan uang tunai dalam jumlah besar di Cafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan. Polisi menyebut uang yang ditemukan di lokasi tersebut mencapai hampir Rp60 miliar setelah dikonversi ke rupiah.
Pada saat yang sama, nama Ferry muncul dalam penyidikan yang menyeret Febrie. Pengusaha asal Luwuk, Sulawesi Tengah, itu kemudian mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah dinilai memiliki informasi penting yang berkaitan dengan perkara.
Perubahan posisi Ferry dari sosok yang pernah terseret perkara pidana menjadi saksi yang mendapat perlindungan negara membuat keterangannya menjadi salah satu bagian yang ditunggu dalam pengusutan kasus Febrie.
Uang Hampir Rp60 Miliar di Kafe
Pada Rabu, 8 Juli 2026, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta uang dalam berbagai mata uang. Uang yang ditemukan terdiri atas US$889.965, SGD3.130.000, dan sekitar Rp259 juta.
Jika dikonversikan ke rupiah, nilainya disebut mencapai hampir Rp60 miliar.
“Kami konversi dalam bentuk rupiah hampir Rp60 miliar,” kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto.
Polisi juga menemukan sebuah brankas berukuran besar di lantai dua bangunan tersebut.
Cafe de’Clan sebelumnya dikenal dengan nama restoran Gontran Cherrier. Ferry disebut pernah menjadi pengelola tempat tersebut.
Lokasi kafe itu kemudian menjadi salah satu titik penting dalam penyidikan karena berada berdekatan dengan Koin Money Changer, tempat polisi juga menemukan uang sekitar Rp7,2 miliar.
Nama Ferry Muncul dalam Pemeriksaan Febrie
Keterkaitan Ferry dengan Febrie bukan baru muncul setelah penggeledahan Juli 2026.
Pada 29 Juli 2025, Ferry ditangkap polisi setelah terlibat perkara dugaan penganiayaan terhadap anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Peristiwa tersebut bermula ketika Ferry memergoki anggota Densus 88 yang disebut sedang membuntutinya di kawasan Hotel Borobudur.
Dalam proses pemeriksaan Ferry, penyidik turut menggali informasi mengenai hubungannya dengan Febrie Adriansyah.



















































































































Komentar Terbaru