BANDA ACEH – Buku Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam kembali menjadi sorotan. Buku yang pertama kali terbit pada April 2025 tersebut kembali ramai diperbincangkan setelah sejumlah pihak memberikan klarifikasi mengenai posisi mereka dalam proses penyusunannya.Di tengah polemik itu, pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengingatkan agar persoalan buku tersebut tidak semata-mata dilihat sebagai perdebatan mengenai judul atau isi buku. Menurut dia, dalam Politik kekuasaan modern, terutama ketika seorang pemimpin menghadapi tekanan geopolitik, setiap produk narasi yang membawa nama kepala negara perlu diperiksa secara cermat.
Amir menilai kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan yang semakin kompleks, termasuk apa yang disebutnya sebagai perang nirmiliter.
Dalam perspektif tersebut, perang tidak selalu berlangsung melalui pengerahan pasukan dan persenjataan. Pertarungan dapat berlangsung melalui informasi, opini publik, pembentukan persepsi, infiltrasi sosial, ekonomi, diplomasi, hingga perang psikologis.
Karena itu, menurut Amir, penggunaan nama kepala negara dalam sebuah buku yang mengaitkan dirinya dengan identitas dan nilai keislaman harus dilakukan secara hati-hati.
“Jangan sampai buku ini justru menjadi alat pihak lain untuk menjebak Prabowo atau menciptakan persepsi seolah-olah ada konsep tertentu yang secara resmi berasal dari Presiden,” kata Amir kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).
Secara faktual, buku Islam ala Prabowo bukan ditulis oleh Prabowo Subianto.
Katalog Gramedia mencatat buku tersebut disusun oleh Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush’ab Muqoddas dan pertama kali terbit pada April 2025. Buku itu diterbitkan oleh Atmosphere Publishing House dan memiliki sekitar 346 halaman.
Buku tersebut kemudian diluncurkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 di Jakarta pada 26 Agustus 2025.
ANTARA melaporkan penulisan buku itu diinisiasi Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua MUI KH Anwar Iskandar.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan adanya klarifikasi dari sejumlah nama yang dikaitkan dengan buku tersebut.
Salah satunya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Yusril menegaskan dirinya bukan penulis, sponsor maupun penggagas buku tersebut. Ia mengatakan keterlibatannya sebatas menjadi narasumber yang diwawancarai tim penyusun. Ia juga mengaku tidak pernah diajak membahas judul buku maupun proses pembiayaannya.
Menurut Yusril, persoalan yang muncul sekarang antara lain disebabkan oleh judul buku yang dapat menimbulkan beragam tafsir.

















































































































