UPDATE

NASIONAL

Penggerebekan Ponpes Putri Sukoharjo Tuai Kontroversi, Pengamat Desak Kapolri Bertindak Tegas

BANDA ACEH – Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mendesak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap santriwati Pondok Pesantren Putri Hamalatul Qur’an di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah.Amir menegaskan, seluruh personel kepolisian yang terbukti melakukan tindakan kekerasan, intimidasi, maupun pelanggaran prosedur harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai perkara biasa karena menyangkut perlindungan perempuan, anak-anak, serta kehormatan lembaga pendidikan pesantren.

“Kapolri harus memberikan penjelasan secara terbuka. Apa yang sebenarnya terjadi, bagaimana prosedur penggerebekan dilakukan, siapa yang memberikan perintah, dan apakah tindakan anggota di lapangan sudah sesuai dengan aturan hukum,” kata Amir Hamzah kepada wartawan, Ahad (1/10/2026).

Ia menilai, peristiwa tersebut menjadi ujian bagi kepemimpinan Kapolri Suyudi. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sangat bergantung pada keberanian pimpinan dalam mengungkap fakta dan menindak anggota yang melakukan pelanggaran.

“Jangan sampai ada kesan institusi melindungi anggotanya sendiri ketika muncul dugaan tindakan represif terhadap masyarakat. Kalau memang terbukti ada pelanggaran, semua pelaku harus ditindak tegas. Tidak boleh ada yang dilindungi,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Mojolaban, Sukoharjo, pada Kamis (29/10/2026) dini hari.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan pengurus pesantren dan diberitakan sejumlah media, penggerebekan berlangsung sekitar pukul 03.20 WIB ketika para santriwati masih tidur.

Pihak pesantren menyebut terdapat sekitar 12 santriwati berusia 10 hingga 16 tahun dan empat ustazah di lokasi.

Pengurus pesantren mengungkapkan dugaan pendobrakan pintu, pembentakan, intimidasi, hingga perlakuan tidak pantas terhadap sejumlah santriwati. Bahkan, terdapat keterangan mengenai seorang santriwati yang diduga disuruh tiarap dan mengalami perlakuan kasar.

Penggerebekan tersebut merupakan pengembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan sebuah warung mi babi di Sukoharjo.

Namun, keterangan pihak pesantren dan kepolisian mengenai pelaksanaan penggerebekan berbeda. Karena itu, dugaan pelanggaran tersebut perlu diperiksa secara objektif berdasarkan bukti, dokumen penggeledahan, rekaman, dan keterangan saksi.

Kontroversi penggerebekan tersebut juga mendapat perhatian sejumlah organisasi Islam.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.