Termasuk saksi SU yang juga ditengarai sebagai pejabat tinggi berpangkat bintang di Mabes Polri. “Untuk SU sampai saat ini masih dalam pemeriksaan sebagai saksi,” kata Komjen Asep. Selain itu, tim penyidiknya juga memeriksa tiga ahli dalam penetapan tersangka tersebut.
Beberapa barang bukti juga mendukung penyidikan tersebut dengan menyita 11 handphone, satu unit ipad, dan empat buah flashdisk. Asep mengungkapkan, sementara ini ketiga tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 258 ayat (1) dan ayat (2) KUH Pidana, dan Pasal 32 ayat (1) UU ITE. Ketiga tersangka itu kata Asep.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra pun mengaku belum mengetahui apakah Wapres Gibran Rakabuming Raka turut menjadi sasaran penyadapan ilegal. Sejauh ini, informasi yang diterimanya menyebut penyadapan diduga menyasar Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, dan politisi.
“Wallahu a’lam bishawab,” kata Yusril sembari tertawa pelan saat ditanya apakah Gibran juga menjadi sasaran penyadapan.
Yusril mengatakan, informasi yang baru didengarnya berkaitan dengan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat serta politisi.
“Yang baru saya dengar adalah Bapak Presiden dan sejumlah Menteri dan sejumlah politisi, jadi saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden juga ikut disadap atau tidak,” katanya.



















































































































Komentar Terbaru