Jumat, 26/04/2024 - 02:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Akhirnya Terungkap Jabatan Nikita Mirzani di Ormas Pemuda Pancasila

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Akhirnya terungkap jabatan mentereng artis Nikita Mirzani di organiasi kemasyarakatan Ormas Pemuda Pancasila Provinsi Banten. Dia terpilih sebagai bendahara PPP Provinsi Banten periode 2022 hingga 2027.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Hal tersebut tampak dari unggahan Nikita di story instagram pribadinya pada akun @nikitamirzanimawardi_172 pada 1 Oktober 2022 sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Pelaku Pembunuhan di Tangerang Tak Terima Ditegur Sandalnya Kotor, Penjaga Toko Ditusuk Samurai

Nikita merepost ucapan selamat kepada dirinya. Dari unggahan itu juga ada ucapatan selamat kepada Johan Aripin sebagai Ketua MPW dan Pujiyanto jadi Sekertaris MPW.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Ketiga orang tersebut medapatkan ucapan selamat dari Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENTS

“Selamat atas dilantiknya ketua, sekertari, dan bendahara MPW Pemuda Pancasila Provinsi Banten periode 2022-2027.” tulis dalam Instasrory tersebut.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Rocky Gerung: Gerindra atau Prabowo Sudah Memutuskan untuk Tidak Melanjutkan IKN

“Sekali layar terkembang surut kita berpantang.” sambung tulisan dalam pamflet yang di repost Nikita Mirzani tersebut.

Nama Nikita Mirzani belakangan disorot karena berulang kali menyenggol jurnalis Najwa Shihab. Dia melemparkan sejumlah tuduhan setelah Najwa mengkritik kepolisian.***

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi