Kamis, 18/04/2024 - 13:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Nikita Mirzani Resmi Ditahan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik, Laporan Dito Mahendra

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Artis kontroversi Nikita Mirzani resmi ditahan pada Selasa (25/10) malam oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Mahendra Dito, kekasih Nindy Ayunda ke Polresta Serang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Malam ini janda tiga anak itu dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Serang di Kota Serang.Tersangka kasus pencemaran nama baik itu akan ditahan selama 20 hari.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Jadi hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang,” ungkap Kajari Serang, Freddy Di Simanjutak kepada wartawan lewat telepon.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Australia Barat Luncurkan Panduan Wisata Muslim, Lengkap dengan Masjid dan Resto

Nikita ditahan setelah proses penyerahan berkas tahap II oleh penyidik kepolisian Polres Serang Kota, Selasa (25/10). Nikita langsung dibawa oleh tim Kejaksaan Serang sekitar pukul 18.35 WIB.

Kejaksaan Negeri Serang menyatakan berkas perkara Nikita Mirzani dinyatakan lengkap (P-21) sejak 6 Oktober 2022.

Kepala Intelejen Kejaksaan Negeri Serang Rezkinil Jusar menyatakan pihaknya melakukan penahanan terhadap Nikita selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Pintu yang Selamatkan Rose di Film Titanic Dijual Seharga Rp 11,3 Miliar

“Jaksa Penuntut Umum segera menyusun surat dakwaan untuk segera melimpahkan perkara tersangka ke Pengadilan Negeri Serang,” pungkas Rezkinil.

nindy Ayunda-Dito Mahendra-Nikita Mirzaninindy Ayunda-Dito Mahendra-Nikita Mirzani

Nikita Mirzani menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Unggahannya di Instagram Story diancam pasal sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berkas penyidikanya telah lengkap atau P21 pada pertengahan Oktober lalu. Pada Senin (17/10) lalu, ia datang ke Polresta untuk memenuhi kewajiban lapor dan bertemu dengan penyidik. Ia juga menyatakan siap untuk menjalani proses hukum.

Sumber: Tabloidbintang

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi