Jumat, 26/04/2024 - 06:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Kapolresta Banda Aceh Lakukan Pemotongan Knalpot Brong Hasil Razia

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, didampingi Wakasat Lantas AKP Andrew Agrifina Prima Putra, melakukan pemotongan hasil penindakan pelanggaran knalpot brong dan kendaraan tidak sesuai spek, di halaman Mapolresta setempat, Selasa (29/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kapolresta menyampaikan pada umumnya knalpot brong ditemukan pada sepeda motor yang digunakan anak-anak usia pelajar atau Anak Baru Gede (ABG). Ia mengimbau kepada orang tua turut melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Petugas menghimbau kepada pelajar untuk tidak lagi merubah atau memasang knalpot brong di sepeda motor mereka. Hal ini untuk menjaga ketertiban umum secara bersama yang selama ini membuat kebisingan akibat knalpot brong tersebut,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Tinjau Pos Lebaran, Pj Gubernur: Keselamatan Penumpang Nomor Satu

Menurut Kapolresta, petugas juga sudah berkoordinasi dengan beberapa klub motor untuk mensosialisasikan terkait knalpot brong ini. Selain itu, Kapolresta juga mengimbau kepada pemilik bengkel agar tidak menjual knalpot yang tidak standar atau knalpot brong lagi dan jika ditemukan, maka akan dilakukan penindakan.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Sekjen Kemendagri Minta Pemangku Kebijakan di Aceh Kompak untuk Penyelenggaraan PON

“Barang bukti knalpot brong tersebut secara menyeluruh akan dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. Knalpot brong ini tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam pasal 285 ayat 1 yo pasal 106 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Ia menambahkan jika pemilik sepeda motor ingin mengambil kembali motornya maka harus membawa knalpot standar beserta surat-surat kenderaan serta surat pernyataan dari sokolah maupun muspika setempat.[]

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi