Rabu, 24/04/2024 - 18:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Video Viral Terkait Penemuan Mayat di Kecamatan Sawang, Ini Penjelasan Kepolisian

ADVERTISEMENTS

LHOKSEUMAWE – Beredarnya video viral terkait penemuan mayat di kebun kopi Dusun Dama Buleun (Araselo), Desa Riseh Tunong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kepolisian memberikan penjelasan pada Senin (9/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya mengatakan, video ini beredar di akun Instagram @infoacehutara. Identitas korban yaitu Tgk Hasballah Bin Tgk Yusuf (57).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Korban berprofesi sebagai pekebun warga Dusun Simpang Tiga, Desa Sido Mulyo Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kemenag Aceh Target Keluarkan 6.000 Sertifikat Produk Halal Tahun Ini

Lanjut Kasat, awalnya Kapolsek Sawang, Iptu Ade Candra, SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah beredar video viral di akun instagram tentang penemuan mayat laki – laki dewasa dimaksud.

ADVERTISEMENTS

Kemudian, kata Kasat, Kapolsek Sawang bersama anggota serta aparatur Gampong Riseh Tunong mendatangi rumah duka. Dari penjelasan pihak keluarga, jenazah sudah dikebumikan pada Minggu (8/1/2023) di Gampong Sido Mulyo.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Keluarga korban juga menjelaskan, korban meninggal dalam keadaan wajar dan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya. Korban meninggal dunia akibat kelelahan saat berkebun serta tidak ada riwayat penyakit apapun,” pungkasnya.

Berita Lainnya:
Masyarakat Diimbau tidak Gunakan Mobil Bak Terbuka untuk Takbir Keliling dan Mudik

Tambah AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, korban keluar dari rumah untuk pergi ke kebun kopi pada 28 Desember 2022 lalu. Kebiasaan korban berada di kebun kopi itu selama 15 hari baru pulang ke rumah.

“Pihak keluarga tidak mempermasalahkan dan tidak keberatan atas meninggalnya korban dan dibuatkan surat penyataan,” jelasnya.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi