HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin 22 April 2024. Sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPRA Zulfadli serta dihadiri para anggota dewan dan Forkopimda.
Pj Gubernur Bustami Hamzah mengawali penyampaian LKPJ dengan menjelaskan tentang pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang menggunakan data un-audited, di samping tugas pembantuan.
Pendapatan Aceh Tahun Anggaran 2023 direncanakan Rp10,36 triliun lebih, realisasinya Rp10,5 triliun lebih atau 101,29%. Belanja Aceh direncanakan Rp11,62 triliun lebih, realisasinya Rp11,35 rupiah lebih atau 97,7%.
Sementara penerimaan pembiayaan yang diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 realisasinya Rp1,30 triliun lebih.
“Sedangkan rencana pengeluaran pembiayaan Rp412,889 miliar lebih. Sehingga pembiayaan neto direncanakan Rp1,252 triliun lebih, realisasinya Rp1,254 triliun lebih atau 100,21%,” kata Bustami.
Selanjutnya, Pendapatan Zakat, Infak, Shadaqah dan Wakaf direncanakan Rp92 miliar lebih dan terhimpun Rp89,62 miliar lebih atau 97,42% serta telah disalurkan sebesar Rp165,48 miliar lebih kepada 8 senif yang berhak menerimanya.
Kemudian, Pemerintah Aceh dalam melaksanakan tugas pembantuan dari pemerintah pusat memperoleh 11 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang dilaksanakan oleh 7 SKPA dengan total anggaran sebesar Rp150,46 miliar lebih, realisasinya Rp149,11 miliar lebih atau 99,1%.
Pj Gubernur juga menyampaikan, pelaksanaan urusan Pemerintahan Aceh tahun 2023 terdiri atas 6 urusan wajib yang berkenaan dengan pelayanan dasar, 17 urusan wajib yang tidak berkenaan dengan pelayanan dasar, 8 urusan pilihan, dan fungsi penunjang pemerintahan dilaksanakan oleh 55 SKPA.
Berikutnya juga disampaikan gambaran kondisi Aceh secara makro berdasarkan data yang bersumber dari Pemerintah, BPS dan Kementerian, dengan rincian sebagai berikut:
Pertama, Inflasi Aceh Tahun 2022 sebesar 5,89% dan telah berhasil ditekan menjadi 1,53% di tahun 2023. Penurunan inflasi ini disebut tidak lepas dari usaha kita bersama, diantaranya melalui pelaksanaan operasi pasar murah, pemberian bantuan transportasi dari APBA, menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting, serta gerakanpenanaman bahan pangan.
Dijelaskan, dalam upaya pengendalian inflasi dilaksanakan koordinasi rutin dengan Pemerintah Pusat dan Kabupaten/Kota, melakukan kerjasama antar daerah, menurunkan pengeluaran masyarakat miskin, serta pemantauan langsung dan pelaporan harga 9 bahan pokok.



















































































































Komentar Terbaru