NASIONAL
NASIONAL

Prabowo akan Putihkan Utang 6 Juta Petani dan Nelayan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Presiden Prabowo Subianto bakal menghapus utang dari 5-6 juta petani dan nelayan yang pernah berutang tapi tidak sanggup membayarnya. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo menyebut regulasi tersebut bakal berbentuk Peraturan Presiden dan segera ditandatangani dalam waktu dekat.”Mungkin Minggu depan Pak Prabowo teken Perpres pemutihan, udah disiapkan oleh Pak Supratman (Menteri Hukum) sesuai UU, semoga minggu depan beliau tandatangan Perpres pemutihan 5-6 juta manusia dengan keluarganya akan dapat hidup baru, dan mereka dapat hak pinjam lagi ke perbankan nggak akan tutup SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) di OJK,” kata Hashim dikutip Kamis (24/10/2024).

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Sebelumnya Prabowo terlebih dulu mendapat laporan dari Hashim mengenai situasi ini, yakni jutaan petani dan nelayan tidak bisa melakukan pinjaman untuk usahanya.

Berita Lainnya:
KPK Boleh Tangani Kasus Dugaan Korupsi yang Melibatkan TNI Aktif, Mabes TNI Pastikan Hormati Putusan MK
ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Makanya saya sampaikan ke Pak Prabowo Ini harus diubah, Pak Prabowo setuju, tim perbankan dipanggil Pak Burhan. Ini merusak atau tidak perbankan Indonesia ternyata tidak, karena sudah dibukukan, nggak ada lagi, tapi hak tagih tetap maka 5-6 juta terpaksa ke pinjol sama rentenir,” kata Hashim.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Sehingga 5-6 juta mereka nggak bisa dapat kredit akhirnya ke pinjol rentenir, saya baru tau pinjol apa, saya memang konglomerat, apa ga perlu pinjol tapi konglo hati nurani kan saya dengar kaget,” lanjutnya.

Berita Lainnya:
Sosok K.H. Usman Ali Salman, Tokoh Agama yang Tertawa Keras saat Gus Miftah Permalukan Penjual Es
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal Itu merupakan langkah dalam pengentasan kemiskinan, sehingga 6 juta debitur dengan tambahan istri-anak melibatkan 30-40 juta orang dapat berampak positif, yakni mereka bisa meminjam lagi dari bank, bukan rentenir atau pinjol.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“Ternyata ada jutaan petani dan nelayan kita yang masih terbebani hutang lama 20 tahun, hutang krismon 98, hutang dari 2008, hutang dari mana-mana. Sebanyak 5-6 juta petani dan nelayan mereka terpaksa karena nggak boleh pinjam lagi dari perbankan, setiap mereka SLIK OJK ditolak karena utang Rp 10-15 juta,” ujar Hashim.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya