NASIONAL
NASIONAL

Danpuspom Tegaskan Proses Hukum Penyerangan di Deli Serdang Lewat Peradilan Militer

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengakui belum ada penetapan tersangka terkait dugaan penyerangan prajurit TNI terhadap warga sipil di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan oleh Pomdam I Bukit Barisan secara maraton untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Secepatnya, karena ini maraton, jadi terus menerus Pomdam I untuk melakukan pemeriksaan secara terus-menerus,” kata Yusri saat ditemui di Kantor Pusat Bea Cukai, Kamis (14/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Ia menyebut saat ini tengah dilakukan penyidikan. Yusri mengatakan dari 45 prajurit yang diperiksa, tengah didalami sejauh mana keterlibatan dalam penyerangan warga tersebut.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Jadi untuk penetapan tersangkanya masih belum tapi tingkatannya sudah tingkat penyidikan,” ujar Yusri.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dalam kesempatan itu, Yusri juga merespons desakan dari koalisi sipil agar prajurit yang terlibat diadili secara hukum melalui sistem peradilan umum, bukan peradilan militer.

Berita Lainnya:
Bawa Nama Da'i Bachtiar saat Ngamuk, Nina Agustina Sebut Insiden di Sukra Pelanggaran

“Tetapi kita berada di peradilan militer, karena kita TNI tetap di bawah KUHP militer, kita punya peradilan tersendiri,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Ahmad Heryawan atau yang akrab disapa Aher menyoroti peristiwa puluhan oknum prajurit TNI yang terlibat dalam penyerangan ke sebuah desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Tentu kita menyesalkan kejadian tersebut mengapa harus terjadi, dilakukan oleh sejumlah oknum TNI padahal dia sebagai TNI memiliki tugas bukan hanya membangun atau memelihara ketertiban, tetapi juga (menjaga) kedaulatan negara, ya kedaulatan negara itu di dalamnya adalah rasa aman yang harus dijamin bagi masyarakat Indonesia,” tutur Aher di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Aher meminta TNI segera melakukan penyelidikan serta penyidikan mengenai penyebab kericuhan itu hingga terjadinya penyerangan. 

“Mengapa kasus ini terjadi, apa sebab musababnya harus dicari, sampai ke akar masalahnya,” katanya.

Sebelumnya penyerangan diduga dilakukan oleh oknum TNI Angkatan Darat dari Batalyon Artileri Medan Armed 2105 Kilap Sumagan di Desa Selamat, Kecamatan Sibirubiru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 8 November 2023. Akibat insiden tersebut, satu orang warga tewas dan enam lainnya mengalami luka-luka.

Berita Lainnya:
Saat Supriyani Cium Anaknya Usai Sidang Pleidoi, Murid Beri Dukungan Minta Hakim Bebaskan Sang Guru

Korban tewas diketahui bernama Raden Barus dengan sejumlah luka bekas penganiayaan. Sebelum sampai ke markas Batalyon Armed, sejumlah truk TNI menghalau ratusan masyarakat yang membawa jenazah di dalam mobil ambulans.

Selanjutnya ratusan warga itu berorasi untuk meminta pertanggungjawaban atas tewasnya korban karena dianiaya oleh sejumlah oknum TNI yang diduga bertugas di markas Armed.

Salah satu warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-Biru, Herna menyebut, selain korban tewas, terdapat enam orang warga lainnya yang menjadi korban penganiayaan yang juga diduga dilakukan oleh sejumlah oknum TNI dan mengalami luka-luka dan sebagian korban kini masih dirawat di rumah sakit.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya