NASIONAL
NASIONAL

Kebakaran Speedboat Tewaskan Cagub Malut Naik Penyidikan, Nama Tersangka Segera Diumumkan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Polda Maluku Utara (Malut) telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan kasus dugaan kebakaran Speedboat Bella 72 yang menewaskan lima orang, di antaranya calon Gubernur Malut Benny Laos di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu.Direktur Reskrimum Polda Malut Kombes Pol Asri Effendy mengatakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Polres Taliabu dan Polda Maluku Utara mengindikasikan bahwa kebakaran speedboat tersebut terjadi diduga akibat unsur kelalaian.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Kami temukan adanya unsur kelalaian, sehingga penerapan pasal mengarah ke pasal kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal,” ungkapnya di Ternate, Kamis (14/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Menurut dia, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara antara penyidik dan tim pengawasan internal Polda Malut.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dia menjelaskan peningkatan status tersebut didasarkan pada temuan bukti awal yang cukup dan adanya indikasi peristiwa pidana dalam insiden kebakaran yang menimpa Speedboat Bella 72.

Berita Lainnya:
Besok Gibran Pimpin Upacara Hari Pahlawan di TMP Kalibata, Polisi Pastikan Tidak Ada Penutupan Jalan
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Selain itu, Asri menyebutkan calon tersangka nantinya juga dijerat dengan pelanggaran undang-undang pelayaran terkait operasional tanpa izin.

Dia mengatakan pada tahap penyidikan ini, semua pihak yang memiliki keterkaitan dalam kasus tersebut akan kembali diperiksa dengan status sebagai saksi.

“Kami belum bisa menyimpulkan lebih jauh, yang pasti masih berproses pada tahap penyidikan. Hasilnya nanti kami sampaikan lagi,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyon, mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran Speedboat Bella 72.

“Saya berharap agar masyarakat jangan dulu berspekulasi karena Polda Malut masih terus melakukan serangkaian penyidikan setelah status kasus resmi naik dari tahap penyelidikan,” katanya.

Asri mengatakan proses penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap penyebab peristiwa itu dan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus kebakaran yang menelan korban ini.

Berita Lainnya:
Anggota DPR Ini Usul KPK Telepon Dulu Pejabat yang Korupsi sebelum Ditangkap

Sebelumnya, peristiwa kebakaran Speedboat Bella 72 terjadi pada 12 Oktober 2024 di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu mengakibatkan korban meninggal dunia, yaitu Benny Laos (calon Gubernur Malut), Ester Tantry (Anggota DPRD Provinsi Malut), Anggota Polri pengawal calon Bupati Kepulauan Sula Bripka Hamdani Boamonabot, Mubin A. Wahid yang juga Ketua DPW Partai PPP Provinsi Malut, PNS Pemkab Kepulauan Sula Nasrun, dan Mahsudin Ode Muisi.

Dua orang korban meninggal dunia Ketua DPW Partai PPP Malut Mubin A Wahid dan Mahsudin Ode Muisi jenazahnya dibawa ke Kota Ternate dan telah dikebumikan pada Sabtu (15/10), sedangkan satu korban Nasrun, jenazahnya telah diambil keluarga di Taliabu dan jenazah calon Gubernur Malut Benny Laos dikebumikan di Jakarta.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya