“Karena peran Tom dalam pemenangan Anies di Pilpres 2024 sebagai lawan terkuat Presiden Prabowo, jadi banyak spekulasi masyarakat tentang penjegalan Anies di pilpres 2029 melalui penangkapan Tom Lembong,” ucap Insan.
“Saya kira justru Prabowo sebagai kepala negara harus menunjukkan bahwa hukum di era pemerintahannya tidak dapat diintervensi oleh kepentingan politik manapun. Peran Prabowo sebagai kepala negara untuk memastikan proses hukum tidak tebang pilih sangatlah penting, karena rezim baru perlu meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah tidak akan menggunakan instrumen hukum hukum sebagai alat politik,” jelasnya.
Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Tom Lembong yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016, dituduh oleh Kejaksaan Agung terlibat dalam perizinan impor gula yang disinyalir merugikan negara, bersama dengan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016, yang berinisial CS.
Penahanan Thomas Lembong oleh kejaksaan ini disebut tidak berdasarkan prosedur hukum yang benar. Hal ini karena penahanan dilakukan tanpa menunjuk dua alat bukti dan pelanggaran hak Thomas Lembong untuk memilih penasehat hukumnya sendiri.
















































































































Komentar Terbaru