BANDA ACEH – Presiden Prabowo Subianto diminta dapat memastikan penegakan hukum yang benar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula yang dituduhkan kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong. Ketua Umum Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) Maryati menyatakan bahwa pihaknya mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Kasus Pak Tom ini saya nggak tahu kendalinya di siapa nih. Support kita tetap di Pak Prabowo dalam memastikan langkah penegakan hukum dengan cara yang benar di Indonesia. Kalau praperadilan itu (seandainya belum bisa memberikan keadilan), tetap kita akan bersikap, tetap akan mendukung Pak Tom Lembong dan kita akan minta bantuan langsung kepada Pak Prabowo”, ujar Maryati kepada wartawan, Jumat, 15 November 2024.
Menurut Maryati, dalam penetapan Tom Lembong sebagai tersangka, Thomas Lembong tidak mendapat haknya untuk memilih tim penasihat hukum secara mandiri, namun langsung ditunjuk oleh jaksa dan hal ini melanggar hak Thomas Lembong sebagai tersangka.
Maryati juga mengkritisi tidak adanya dua alat bukti penahanan Thomas Lembong, yang menurut kejaksaan sedang dicari. Padahal, perlu minimal dua alat bukti untuk menahan seseorang.
“Di antaranya tidak sahnya penetapan pemohon sebagai tersangka, pemohon (Tom Lembong) tak diberi kesempatan memilih sendiri penasehat hukum. Kuasa hukum ditunjuk jaksa. Hal ini bertentangan dengan hak Pak Tom sesuai pasal 54,55 dan 57 KUHAP. Di sini tidak ada minimal dua alat bukti itu, dan jelas sekali waktu itu bahwa mereka (kejaksaan) sedang mencari, kan lucu,” lanjut Maryati.
Ia juga menyatakan bahwa berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik), seharusnya kejaksaan tidak hanya memeriksa Tom Lembong, namun Menteri-menteri perdagangan lain selama periode 2015-2023. Oleh karena itu, ia sangat berharap Presiden Prabowo Subianto dapat bersikap dengan benar demi menegakkan keadilan.
“Ketika ada sprindik yang menyatakan pemeriksaan periode 2015-2023 tolong yang lain jangan melenggang (lanjut) jadi Menteri, kayaknya nggak adil banget. Kami tetap berharap bahwa Presiden Prabowo akan bersikap dengan benar,” pungkas Maryati.
Sementara itu, Pengamat Politik FHISIP Universitas Terbuka Insan Praditya Anugrah menyatakan banyak spekulasi penahanan Tom berkaitan dengan penjegalan Anies Baswedan di pilpres 2029 mendatang. Untuk itu, diperlukan peran Presiden Prabowo untuk memastikan penegakan hukum dapat berjalan dengan benar dan tidak diintervensi oleh kepentingan-kepentingan Politik tertentu.
















































































































Komentar Terbaru